Negara dan Korporasi di balik Bayang Intimidasi: Warga Pulau Rempang Tolak Kriminalisasi

Negara dan Korporasi di balik Bayang Intimidasi: Warga Pulau Rempang Tolak Kriminalisasi

Foto: Ist

BATAM, RANAHRIAU.COM- Negara kembali memperlihatkan wajah represifnya dalam konflik agraria Pulau Rempang. Berkedok pembangunan dan investasi, masyarakat adat dan tempatan yang telah mendiami wilayah tersebut turun-temurun justru dihadapkan pada intimidasi, kriminalisasi, dan ancaman penggusuran.

Kamis (22/1/2026), warga Pulau Rempang dari berbagai kampung menggelar aksi damai di Kampung Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Aksi ini menjadi respons atas menguatnya kembali tekanan negara melalui aparat penegak hukum terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

Di lapangan kampung, spanduk-spanduk perlawanan dibentangkan. Pesannya tegas: masyarakat menolak digusur, menolak dikriminalisasi, dan menolak pembangunan yang mengorbankan rakyat demi kepentingan modal.

Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang dan Galang, Gerisman Ahmad, menegaskan bahwa narasi “anti pembangunan” yang dilekatkan pada warga adalah bentuk manipulasi untuk membenarkan perampasan ruang hidup.

“Rakyat selalu diposisikan sebagai penghambat pembangunan, padahal yang kami tolak adalah pembangunan yang menyingkirkan manusia,” kata Gerisman.

Menurutnya, konflik Rempang sejak 2023 menunjukkan pola klasik: negara membuka karpet merah bagi kepentingan investasi, sementara masyarakat yang telah hidup dan mengelola wilayahnya selama puluhan bahkan ratusan tahun diperlakukan sebagai penghalang yang harus disingkirkan.

Gerisman menyoroti pemanggilan sejumlah warga ke Polda Kepulauan Riau yang diduga berangkat dari isu penolakan pembangunan Sekolah Merah Putih. Ia menyebut isu tersebut sebagai dalih untuk membenarkan kriminalisasi.

“Ini bukan soal sekolah. Ini soal bagaimana hukum dipakai untuk menakut-nakuti rakyat agar tunduk pada skema pembangunan yang tidak pernah mereka sepakati,” ujarnya.

Ia menilai aparat penegak hukum telah keluar dari fungsinya sebagai pelindung warga, dan justru menjadi alat kekuasaan untuk meredam perlawanan masyarakat terhadap proyek-proyek berbasis kepentingan korporasi.

“Setelah konflik dipaksakan sejak 2023, masyarakat mulai kondusif. Tapi negara memilih menghidupkan kembali ketegangan dengan cara-cara represif,” tambahnya.

Gerisman juga mengkritik kebijakan penetapan kawasan, seperti status hutan buru, yang kerap diproduksi tanpa mempertimbangkan fakta sosial dan sejarah keberadaan masyarakat.

“Di Sungai Raya, masyarakat sudah hidup sekitar 30 tahun. Negara datang belakangan, lalu mengklaim wilayah ini sebagai hutan buru. Siapa sebenarnya yang ilegal?” katanya retoris.

Kriminalisasi sebagai Alat Kekuasaan
Koordinator Umum AMAR-GB, Sukri, menyebut pemanggilan warga oleh Polda Kepri sebagai bukti bahwa kriminalisasi telah dijadikan instrumen politik untuk mengamankan kepentingan pembangunan berbasis investasi.

“Ketika rakyat mempertahankan kampungnya, negara menjawab dengan pasal-pasal hukum,” tegas Sukri.

Ia menilai penggunaan aparat penegak hukum dalam konflik Rempang bukanlah tindakan netral, melainkan keberpihakan terbuka pada proyek dan kepentingan korporasi yang dibungkus dengan istilah pembangunan nasional.

AMAR-GB secara tegas menuntut Kepala BP Batam menghentikan praktik intimidasi terhadap masyarakat Pulau Rempang, termasuk penggunaan laporan polisi sebagai alat tekan.

“Negara seharusnya menjamin hak hidup rakyat, bukan menjadi makelar tanah bagi kepentingan modal,” ujar Sukri.

Menurutnya, perjuangan masyarakat Rempang sepenuhnya sah secara konstitusional. Ruang hidup bukan sekadar tanah, melainkan identitas, sejarah, dan sumber kehidupan yang tidak dapat digantikan dengan relokasi atau kompensasi semu.

Melawan Politik Adu Domba dan Iming-iming

Siti Hawa, warga Kampung Sembulang, mengingatkan bahwa selain represi, negara dan pihak berkepentingan juga kerap menggunakan strategi adu domba dan bujuk rayu untuk memecah perlawanan warga.

“Sekarang bukan hanya ancaman, tapi juga iming-iming. Kalau kita lengah, kita akan kehilangan kampung selamanya,” ujarnya.
Aksi ditutup dengan orasi bersama yang menyerukan persatuan warga Pulau Rempang.

"Mereka menegaskan komitmen untuk terus melawan pembangunan yang berwatak kolonial pembangunan yang menguntungkan segelintir pihak dengan mengorbankan rakyat.

Bagi masyarakat Pulau Rempang, perjuangan ini bukan sekadar menolak penggusuran, melainkan melawan model pembangunan yang menjadikan tanah, ruang hidup, dan manusia sebagai komoditas.
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :