Sumpah Atas Nama Allah Dibuka ke Publik: TPF Ungkap "Janji Iman" Abdul Wahid di Tengah Tekanan KPK

Sumpah Atas Nama Allah Dibuka ke Publik: TPF Ungkap "Janji Iman" Abdul Wahid di Tengah Tekanan KPK

Sumpah yang diduga langsung ditulis sendiri oleh Abdul Wahid dengan tulisan tangan, Sumber: Dok. RR

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Di tengah perpanjangan masa penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah fakta sensitif dan sarat muatan moral akhirnya dibuka ke ruang publik.

Tim Pencari Fakta (TPF) OTT PUPR Riau mengungkap adanya sumpah atas nama Allah yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau berhalangan sementara, H. Abdul Wahid, M.Si. sebuah dokumen yang selama berbulan-bulan disimpan rapat, kini dijadikan pijakan moral perlawanan sunyi terhadap narasi bersalah yang telanjur dibangun.

Perpanjangan masa penahanan Abdul Wahid oleh KPK RI sejatinya prosedur hukum yang lazim. Namun di Riau, perkara ini tak pernah benar-benar sunyi. Publik gaduh. Spekulasi beranak-pinak. Kepercayaan terbelah. Dan di tengah pusaran itulah, TPF memilih angkat bicara bukan dengan bantahan hukum, melainkan dengan sumpah iman.

Pengungkapan ini mencuat dalam pertemuan Alumni IAIN/UIN Suska Riau di Wareh Arifin Ahmad, Kamis (10/1/2026).

Ketua TPF OTT PUPR, Rinaldi, S.Sos., S.H., menyebut derasnya respons publik justru menjadi indikator bahwa sebagian masyarakat tidak sepenuhnya menelan mentah-mentah tuduhan yang dialamatkan kepada Abdul Wahid.

“Jika publik seragam percaya, tentu tidak akan segaduh ini. Reaksi yang beragam adalah sinyal bahwa ada keraguan terhadap narasi bersalah yang dibangun secara sepihak,” ujar Rinaldi, Ahad (11/1/2026).

Namun yang paling mengguncang bukanlah analisis sosialnya, melainkan alasan mendasar mengapa TPF tetap berdiri—tanpa upah, tanpa kepentingan, dan tanpa atribut politik mengawal perkara ini.

Menurut Rinaldi, TPF memegang satu landasan yang mereka anggap paling fundamental: sumpah secara Islam, Wallahi, Billahi, Tallahi, yang ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid, menyatakan dirinya tidak pernah meminta fee, setoran, mengancam mutasi ASN, maupun melakukan janji temu terkait uang sebagaimana dituduhkan.

Sumpah itu diterima TPF sejak November 2025. Namun baru sekarang dibuka ke publik. Alasannya sederhana, sekaligus berat: beban moral.

“Sumpah atas nama Allah dari seorang muslim bukan perkara remeh. Ini bukan alat komunikasi politik, bukan pula gimmick pencitraan.

"Kami menunda publikasi karena sadar dampaknya besar. Tapi menyimpannya lebih lama justru menjadi beban moral,” tegas Rinaldi.

Dalam sumpah tersebut, Abdul Wahid juga menegaskan bahwa uang yang disita KPK di rumahnya di Jakarta Selatan adalah tabungan keluarga untuk biaya kesehatan anak—klaim yang selama ini menjadi titik spekulasi paling sensitif dalam perkara ini.

Bagi TPF, sumpah ini bukan alat untuk mengintervensi hukum. Mereka sadar, sumpah tidak menghapus pasal, tidak menggugurkan status tersangka, dan tidak menggantikan alat bukti.

Namun, dalam konteks masyarakat Melayu-Islam Riau, sumpah atas nama Allah adalah pertaruhan iman.

“Jika sumpah ini bohong, maka Allah Maha Adil. Itu bukan urusan kami. Tapi jika benar, lalu kebenaran ini dikubur, maka dosa moralnya jauh lebih besar,” ujar Rinaldi dengan nada tegas.

TPF pun secara terbuka meminta maaf kepada keluarga Abdul Wahid, PKB, dan pihak terkait jika pengungkapan ini tidak dikehendaki. Namun mereka menilai diam justru lebih berbahaya.

Rinaldi menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali posisi TPF: independen, tidak digaji, tidak terikat partai mana pun termasuk PKB dan tidak bermaksud mempengaruhi proses hukum.

Semua diserahkan pada KPK dan pengadilan. Namun publik, kata dia, berhak mengetahui alasan moral di balik sikap TPF.
Di Riau, perkara ini kini bukan sekadar soal pasal dan berkas.

Ia telah menjelma menjadi pertarungan antara hukum positif dan pertaruhan iman, antara narasi kekuasaan dan sumpah atas nama Tuhan.

Dan sejarah akan mencatat: siapa yang berkata benar, siapa yang memilih diam, dan siapa yang bermain di balik layar.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :