Gelombang Protes Masyarakat Tempatan Kembali Guncang KSO PT Agrinas di Riau
Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, M.Sos
RANAHRIAU.COM - Skema Kerja Sama Operasional (KSO) yang dijalankan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di Provinsi Riau kini diguncang oleh gelombang protes dari masyarakat tempatan dan para tokoh sehingga memicu terjadinya polemik baru.
Boro-boro memberdayakan masyarakat lokal yang secara historis memiliki keterikatan dengan lahan tersebut, pengelolaan lahan-lahan sitaan negara itu justru diserahkan kepada perusahaan atau pengusaha dari luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Heri Guspendri, ketua forum alumni badan eksekutif mahasiswa (FABEM) Riau, kepada media ini Minggu (11/1/2026) di Pekanbaru, sebagai bentuk protes keras kepada pihak yang menunjuk mitra KSO.
Heri menegaskan, dengan didominasinya pengelolaan KSO tersebut oleh pihak luar, maka masyarakat di beberapa titik di provinsi Riau, ikut kompak menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan Agrinas. Mereka menduga adanya permainan dalam penunjukan mitra KSO.
" Kami merasa dipaksa menjadi penonton di rumah sendiri. Lahan yang seharusnya menjadi objek kesejahteraan rakyat justru dikelola oleh korporasi luar dengan sistem bagi hasil yang sulit dijangkau masyarakat kecil," ujar Heri guspendri, M.Sos
Yang menjadi keluhan utama masyarakat diantaranya Syarat Modal yang Tinggi. Sebab, Kriteria finansial yang ditetapkan Agrinas dianggap terlalu berat bagi koperasi masyarakat tempatan, sehingga hanya pengusaha besar (seringkali dari luar Riau) yang mampu memenuhinya.
Selanjutnya, Kehadiran pihak ketiga tanpa keterlibatan warga lokal dapat mendatangkan konflik horisontal, sebab telah memicu gesekan di lapangan. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan adanya bentrokan fisik di wilayah kebun sitaan.
Ketua umum Fabem Riau itu mendesak agar PT Agrinas untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap daftar mitra KSO mereka. Mereka menuntut agar prioritas pengelolaan diberikan kepada Masyarakat Riau tempatan atau koperasi desa melalui skema kemitraan yang lebih berkeadilan.
" Bapak Presiden Prabowo membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk memberantas mafia, bukan untuk memindahkan penguasaan lahan dari satu korporasi ke korporasi lain. Esensinya adalah redistribusi untuk rakyat," tegas Heri
Selain masalah kerja sama operasional ( KSO ), kata Heri, persoalan lahan yang telah disita oleh negara juga menjadi poin krusial. Muncul keraguan di tengah masyarakat mengenai validitas data luas lahan yang dilaporkan ke negara dibandingkan dengan fakta di lapangan.
Heri melihat ada indikasi ketidaksesuaian (discrepancy) antara angka di atas kertas dengan luasan fisik yang sebenarnya. Ditegaskannya, verifikasi ulang ke lapangan menjadi harga mati untuk memastikan tidak ada aset negara yang "tercecer" atau tetap dinikmati secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
"Jangan sampai negara hanya menerima laporan administratif saja. Harus ada audit fisik ke lapangan untuk mencocok kan titik koordinat dan luas lahan yang disita. Apakah sesuai dengan yang dilaporkan ke negara, atau justru ada yang disembunyikan," pungkas Heri.


Komentar Via Facebook :