Sanggahan ke Nomor 4

Ketiga Calon RW 003 Bersama Warga Minta Evaluasi Kinerja Lurah Kota Bengkalis

Ketiga Calon RW 003 Bersama Warga Minta Evaluasi Kinerja Lurah Kota Bengkalis

Calon RW 003 Bersama Warga di Kantor Lurah Kota Bengkalis

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Dengan berakhirnya pemilihan untuk ketua RW 003 yang baru, di Kelurahan Kota Bengkalis, namun dalam pemilihan RW diduga telah menunjukkan diakomodir oleh oknum yang dinilai tidak transparan, dan adanya indikasi yang akhirnya menimbulkan kisruh di tengah-tengah masyarakat.

Tepatnya, pada 22 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, kehadiran dari ketiga calon RW bersama warga mendatangi kantor Lurah Kota Bengkalis, yang merupakan undangan disampaikan oleh Lurah Kota Bengkalis dalam rangka membuktikan adanya tindak kecurangan serta pelanggaran dalam pemilihan calon ketua RW 003 Kelurahan Kota Bengkalis.

Calon RT yang terpilih, Muhammad Iqbal Sibghatullah yang disapa Iqbal mengungkapkan, dengan terlibatnya panitia dan perangkat kelurahan untuk memenangkan salah satu calon. Maka dari itu, dari ketiga calon beserta warga yang ada dilokasi langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum yang terlibat dalam kecurangan dalam pemilihan ketua RW 003.

"Hal tersebut langsung dibuktikan dengan adanya chat whatsApp aduan warga, foto, rekaman video, dan rekaman CCTV yang didapatkan dari warga yang menuntut keadilan," ungkap Iqbal kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Ketiga Calon RW 003 Bersama Warga Lurah Kota

Melihat situasi yang terjadi, salah seorang warga RT 001 RW 003 angkat bicara, Faisal Bachri atau yang sering di sapa Dedek Rotor menyampaikan, lemahnya pengetahuan Lurah Kota Bengkalis terkait metode pelaksanaan pemilihan RW 003.

"Ia katakan, dengan terbuktinya dari ketidak tahuan Lurah Kota Bengkalis M.Nuryan Friady dalam menterjemahkan apa itu Perbup dan apa itu Juknis," ujar Dedek Rotor sapaannya.

Selain itu, Dedek Rotor katakan, bahwa terbukti juga bahwa terdapat narasi yang tendensius yang mengatakan dengan nada ancaman yang mengatakan, saya laporkan, akan saya laporkan, ucap M.Nuryan Friady, selaku Lurah Kota Bengkalis.

"Salah satu warga, Ayi mengungkapkan setelah melihat semua bukti-bukti yang ada dan juga kekisruhan pada hari pencoblosan ketika terdapatnya OTT, ia meminta calon nomor 4 harus di diskualifikasi. Yang benar ditegakkan dan yang salah ditumbangkan," tegas Ayi.

Senada yang dikatakan salah seorang warga kota Bengkalis, Fardinal, bahwa proses pengantaran undangan pemilihan yang seharusnya di antar oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) selaku panitia, tetapi ternyata dilapangan diantarkan oleh RT yang aktif.

Dan di dapati RT tersebut mengantarkan undangan serta brosur sekaligus ajakan dengan menunjukkan kode 4 jari untuk memilih calon nomor 4, terbukti dari rekaman CCTV dan foto yang ia dapatkan. 

Atas kejadian yang tidak adil ini, kekecewaan juga diungkapkan oleh salah satu calon RW nomor urut 1, yakni Wan Zahrul yang di sapa Opunk. Ia menilai pemilihan calon ketua RW ini sangat tidak fair dan tidak netral,  karena adanya kecurangan dan keterlibatan perangkat kelurahan, sekaligus panita untuk memenangkan calon nomor urut 4.

Ketidak adilan ini juga, salah satu calon ketua RW, Hisyam Atuk yang mau turun gunung demi menjadi pelayan warga, turut merasakan kekecewaan yang teramat dalam ketika melihat kecurangan dan ketidak adilan terjadi di depan mata.

Ia menilai, pihak kelurahan dan panita tidak mampu mengambil Keputusan yang tegas demi menciptakan demokrasi yang Luber dan Jurdil.

Ada pun tuntutan dari ketiga calon ketua RW 003 bersama warga, yaitu, 

1.Mendiskualifikasikan calon RW yang terbukti melakukan pelanggaran.

2. Mendiskualifikasikan calon ketua RT berinisial J yang tertangkap OTT.

3. Mengevaluasi oknum oknum LPMK dan perangkat Kelurahan kota yang terbukti terlibat untuk menangkan calon RW nomor urut 4

Kesempatan ini, Lurah Kota Bengkalis M.Nuryan Friady kepada wartawan mengatakan, terkait sanggahan dari pada calon ketua RW 003 ini, kami berikan masa sanggahan sampai pada 23 Desember 2025, pukul 16.00 WIB. 

Selain itu, kami akan musyawarahkan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan mufakat antara pihak yang bersengketa (calon yang menyanggah dan calon terpilih), sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Terakhir, ia juga katakan, bahwa pada pemilihan ketua RW 003 ini memang tidak ada anggarannya atau tidak dianggarkan, dan pemilihan ketua RW 003 ini anggaranya pandai pandai kelurahan saja," ungkap Lurah Kota Bengkalis M.Nuryan Friady dalam pengakuan rekaman video.

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :