Jaga Stabilitas Ekonomi Negara, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Jaga Stabilitas Ekonomi Negara, Bea Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar

Saat Melakukan Pemusnahan Barang Ilegal

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Bea Cukai Bengkalis melaksanakan Pemusnahan atas Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN), di Kantor Bantu Bea Cukai Bengkalis di Sungai Pakning, Kamis (27/11/2025). 

Kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah dilaksanakan oleh Bea Cukai Bengkalis periode tahun 2022 hingga Juni 2025 meliputi Pakaian Bekas, Rokok tanpa pita cukai, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Barang Elektronik, Obat-Obatan, Kosmetik, Sepatu bekas, ban bekas dan barang lainnya dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.8 miliar lebih. 

Pemusnahan ini dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara sesuai dengan Surat Nomor: S-238/MK/KN.4/2025 tanggal 13 Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan karakteristik barang berupa pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda, dituang, dibakar lalu kemudian terhadap keseluruhan barang akan dibuang di tempat yang disediakan yang diakhiri dengan ditimbun menggunakan alat berat.

Kegiatan Pemusnahan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Bapak Syahruddin, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bengkalis Bapak Yogi Hendra, Danramil 05/Bukit Batu Bapak Kapten Inf Ucok Doni Samosir.

Kapolsek Bukit Batu Bapak Kompol Rokhani, Danposal Bengkalis Bapak Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya, Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Kanwil BC Riau Bapak Riswandono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Dumai Bapak Pramu Ichsan Chusnun, serta awak media cetak dan elektronik.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Syahruddin mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai, Kepolisian, Kejaksaan serta seluruh unsur pengawas yang telah serius menindak dan mengamankan barang-barang ilegal di Negeri Junjungan ini. 

Semoga kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan ini bukan hanya tindakan administratif semata, tetapi menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, sekaligus menjadi peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi tindakan ilegal. 

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah bukti nyata bahwa upaya pengawasan berjalan dan kerja sama lintas instansi menghasilkan output nyata dalam melindungi generasi serta ekonomi bangsa," ungkapnya. 

Dikesempatan ini, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Bapak Eka Galih mengatakan, bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal, serta mencegah potensi ancaman kesehatan konsumen. Karena, kemungkinan adanya penyebaran bibit penyakit serta bentuk dukungan kepada produsen lokal terutama UMKM.

Disamping itu, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi atas penanganan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang telah dilakukan penindakan oleh Bea Cukai Bengkalis, bersama-sama seluruh instansi terkait dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak baik instansi teknis, aparat penegak hukum, maupun masyarakat atas sinergi dan kolaborasi yang terbangun sangat baik sampai saat ini dalam menjaga wilayah Bengkalis khususnya dari pemasukan dan peredaran barang-barang ilegal," tutupnya. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :