Satgas Pangan Polres Kuansing Pastikan Harga Beras di Pasar Sesuai dengan Harga HET

Satgas Pangan Polres Kuansing Pastikan Harga Beras di Pasar Sesuai dengan Harga HET

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Satgas Pengendalian harga beras Polres Kuansing terus bergerak aktif melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya. Hal ini guna memastikan harga beras dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Satgas ini terdiri dari unsur Polres Kuansing dan jajaran, bersama dinas terkait dari Pemkab Kuansing. Dari pihak kepolisian, hadir Kanit II Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Mario Suwito, S.H., M.H., bersama unsur pemerintah daerah.

Pengecekan ini dilakukan Senin (17/11/2025), untuk menindaklanjuti Keputusan kepala badan (kaban) pangan nasional Republik Indonesia Nomor 375 tahun 2025 tentang satuan tugas pengendalian harga beras.

Berdasarkan data Tim di lapangan, harga beras premium dan SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan), di Toko Anto, Harga Beras Premium merek Ikan Salmon (5 kg): Rp 77.000, Bola Naga (5 kg): Rp 77.000, Topi Koki (10 kg): Rp 152.600, Sementara Harga Beras SPHP ukuran 5 kg: Rp 65.000.

Tim Satgas juga melakukan perbandingan dengan harga pada hari sebelumnya, Minggu (16/11/2025), di mana harganya tercatat identik atau tidak ada perbedaan.

Kasatreskrim Polres Kuansing, Iptu Gerry Agnar Timur selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengecekan rutin ke berbagai titik wilayah hukum Polres Kuansing.

"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan stoknya tetap aman. Dari hasil pengecekan terakhir, seperti di Toko Damai, Toko Anto Boreh di kelurahan Sungai Jering, harga beras masih stabil, yaitu sesuai dengan HET," tutupnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :