Perambahan Hutan HPT Pangkalan Indarung terus Berlanjut, UPT KPH Singingi Diminta Bertindak !!
Ilustrasi Perambahan hutan produksi terbatas (HPT) Pangkalan Indarung
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Suara mesin excavator meraung dari balik rimbunnya hutan Pangkalan Indarung, Kuantan Singingi, Riau. Dua alat berat — merek Sany dan Sumitomo — sudah lebih dari dua pekan bekerja tanpa henti, meratakan pohon-pohon di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya dilindungi. Ironisnya, aksi brutal itu terus berlangsung di depan mata publik, seolah tak tersentuh hukum.
Padahal kawasan ini berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, salah satu benteng terakhir satwa langka di Riau. Tapi kini, suara burung dan siamang kalah oleh deru mesin dan tumpahan solar.
Hutan Dirusak, Sawit Ditanam
Sejak 2023, kawasan HPT Pangkalan Indarung sudah menjadi “lahan rebutan”. Ratusan hektare hutan alami telah disulap menjadi kebun kelapa sawit.
Warga dari Desa Sumpu, Tanjung Medang, hingga Pangkalan Indarung mengaku resah. Hutan yang dulu jadi penopang hidup mereka kini hilang, berganti kebun sawit dan jalan tanah merah.
“Ada dua unit alat berat sudah dua minggu bekerja di mudik kampung. Mereka stacking terus di kawasan hutan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebut, Senin (27/10/2025).
Ia menyebut, alat-alat itu dikendalikan oleh seseorang bernama Adel, yang disebut-sebut “mengatur operasi” di lapangan.
Harapan Rakyat: Jangan Tutup Mata!
Sebagai masyarakat tempatan yang peduli lingkungan, narasumber itu menegaskan agar pihak berwenang segera turun tangan.
“Kami minta DLHK, aparat kepolisian, dan UPT KPH Singingi menindak tegas, menangkap alat berat dan operatornya. Kalau dibiarkan, habislah hutan kami,” ujarnya tegas.
Kondisi lapangan saat ini sangat memprihatinkan. Hampir tak ada lagi hutan lebat — pohon besar tinggal kenangan. Di atas bekas batang tumbang, muncul barisan sawit muda hasil perambahan baru.
Bayang-Bayang “Nama Besar” di Balik Kebun Ilegal
Kasus ini bukan kali pertama. Beberapa waktu lalu, Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau pernah menyegel ratusan hektare kebun sawit ilegal di kawasan yang sama.
Yang bikin geger, kebun itu diduga kuat milik seorang anggota DPRD Riau berinisial Ksr.
Penyelidikan terhadap “kebun para pejabat” itu masih terus berjalan. Namun warga khawatir, kasus ini akan senasib dengan banyak kasus kehutanan lainnya: panas di awal, dingin di ujung.
“Kami cuma berharap jangan tebang pilih. Siapa pun pelakunya, pejabat atau pengusaha, hukum harus berlaku sama,” pungkas warga tersebut dengan nada getir.
Hutan Riau Kian Sempit, Diam Bukan Solusi
Data lapangan menyebutkan, lebih dari 30 ribu hektare hutan di Kuansing sudah dirambah. Sebagian besar kini menjadi kebun sawit dan lahan kosong. Jika tren ini dibiarkan, bukan mustahil dalam beberapa tahun ke depan, peta hijau Kuansing hanya tinggal arsip.
Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru bumi kini dikerat demi keuntungan pribadi.
Dan sementara itu, masyarakat yang menggantungkan hidup pada hutan hanya bisa menonton kehancuran tanah kelahirannya — di bawah sunyi aparat dan raungan mesin perusak.


Komentar Via Facebook :