Purbaya Meledak: "Tanya Aja ke BI!", Kebingungan Dana Pemda kian Kacau
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Drama dana simpanan pemerintah daerah (Pemda) di bank makin memanas.
Alih-alih mencari solusi bersama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru menegaskan tak akan duduk satu meja dengan Bank Indonesia (BI) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas perbedaan data yang kini jadi sorotan publik.
Dalam pernyataan yang mengejutkan, Purbaya dengan tegas menolak untuk ikut campur dalam urusan pengumpulan data dana Pemda.
“Enggak. Bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data. Saya cuma pakai data Bank Sentral aja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Sontak, sikap dingin ini menimbulkan tanda tanya besar: benarkah Kemenkeu lepas tangan atas data yang justru mereka kutip sendiri?
Kepala Daerah Protes, Purbaya: “Tanya Aja ke BI!"
Pernyataan keras Purbaya muncul di tengah gelombang protes sejumlah kepala daerah yang merasa angka dana mengendap yang disampaikan Kemenkeu tak sesuai dengan fakta di lapangan.
Namun, alih-alih melakukan klarifikasi bersama, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu justru menyarankan agar para kepala daerah “langsung tanya ke BI.”
“Tanya aja ke BI. Itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua account satu per satu,” katanya santai.
Sikap ini menimbulkan kesan bahwa koordinasi antar-lembaga di tubuh pemerintah pusat tidak berjalan harmonis, bahkan terkesan saling melempar tanggung jawab.
Publik pun mulai bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang harus dipercaya: BI, Kemenkeu, atau Kemendagri?
Dana di Giro Disorot, Purbaya: “Malah Rugi!”
Tak berhenti di sana, Purbaya juga menyoroti kebijakan sejumlah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menyimpan dana dalam bentuk giro, bukan deposito.
Menurutnya, keputusan tersebut justru membuat daerah rugi karena bunga giro jauh lebih rendah dibandingkan deposito.
“Ada yang ngaku uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking?” tegasnya.
Ia bahkan memperingatkan bahwa penempatan dana di giro bisa memancing pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tandas Purbaya.
Sengkarut Data: BI, Kemendagri, dan Kemenkeu Tak Kompak
Sumber polemik bermula dari perbedaan data besar-besaran antara tiga lembaga negara: Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Data per 30 September 2025 mencatat, BI menyebut total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.
Sementara Kemendagri hanya mencatat sekitar Rp215 triliun—selisih hampir Rp19 triliun!
Perbedaan ini memicu kebingungan publik. Apalagi Kemenkeu, yang semestinya menjadi motor koordinasi fiskal, justru menyatakan diri tak mau ikut campur.
“Bukan Urusan Saya”: Kalimat yang Bisa Jadi Bumerang
Pernyataan “Bukan urusan saya” dari seorang menteri keuangan tentu menimbulkan gelombang kritik.
Pasalnya, data dana Pemda yang mengendap di bank selama ini selalu menjadi bahan sorotan dalam rapat kabinet dan pengawasan anggaran pusat.
Sikap Purbaya dinilai kontraproduktif dengan semangat transparansi dan sinergi antar-lembaga.
Publik menilai, alih-alih menyelesaikan kebingungan, pernyataan tersebut justru menambah kabut tebal dalam urusan dana triliunan rupiah milik daerah.
Dana Mengendap, Sinergi Hilang?
Kisruh ini memperlihatkan satu hal yang lebih serius: ketidaksinkronan antar-lembaga negara dalam mengelola uang publik. Saat BI punya angka sendiri, Kemendagri punya versi lain, dan Kemenkeu memilih diam—yang rugi tetap masyarakat dan daerah.
Tanpa kejelasan data dan koordinasi, dana ratusan triliun itu bisa terus “tidur nyenyak” di bank, sementara pembangunan daerah jalan di tempat.
Sementara publik hanya bisa bertanya:
Siapa sebenarnya yang sedang menjaga uang rakyat — dan siapa yang sedang cuci tangan?


Komentar Via Facebook :