PETI Semakin Merajalela, Rowan : Sudah Saatnya Kapolsek Singingi Hilir Diganti
TELUKKUANTAN - Berbagai macam kegiatan ilegal tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) jajaran Polres Kuansing. Itu semua berkembang diduga karena adanya pembiaran atau sengaja dipelihara untuk keuntungan tertentu.
Hal tersebut dengan tegas diutarakan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing, Rowandri kepada ranahriau.com Senin (30/10/2023) di Teluk Kuantan.
Bukan tanpa alasan, Rowan mengungkapkan, pembiaran kegiatan ilegal tersebut bisa berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam penegakan hukum di bumi jalur ini bisa anjlok.
"Aktivitas Ilegal baik itu penambangan emas tanpa izin (PETI), galian C ilegal, bahkan penampungan dan pembakar emas ilegal tetap beroperasi. Bisa kita lihat dengan mata telanjang. Kapolsek Singingi Hilir dinilai gagal dalam penegakan hukum, dan sudah saatnya diganti," kata rowan.
Aktivitas galian c di desa Petai , dan Aktivitas PETI di Pulau Pramuka desa Tanjung Pauh ini apa namanya. Rowan menduga telah terjadi pembiaran oleh aparat Polsek Singingi Hilir
Pada kesempatan tersebut, Rowan juga mempertanyakan kinerja Intel Polsek Singingi hilir yang tidak mengetahui adanya galian c illegal, dan aktivitas PETI di Pulau Pramuka
Rowan juga meminta kepada Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito agar segera mengevaluasi kinerja Kapolsek Singingi Hilir tersebut. Karena hal ini jika dibiarkan dapat memperburuk nama baik Kepolisian yang sedang gencar-gencarnya menarik kembali kepercayaan publik.
''Demi nama Polri yang presisi dan sedang berusaha menarik kepercayaan publik, alangkah baiknya Kapolres mengevaluasi kinerja Kapolsek Singingi Hilir. Masyarakat pasti melihat, dan sudah tahu bagaimana keadaan Aktivitas ilegal di wilayah Singingi Hilir itu,''pungkas Rowan
Komentar Via Facebook :