Di Proyek Renovasi MPP Pekanbaru, Mulai Dugaan Pakai Solar Subsidi Hingga Penjualan Besi Bekas

Di Proyek Renovasi MPP Pekanbaru, Mulai Dugaan Pakai Solar Subsidi Hingga Penjualan Besi Bekas

Sempat Terbakar, Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Pekanbaru kini dalam proses renovasi.

Dari pengamatan pewarta ranahriau.com berdasarkan informasi yang diterima masyarakat mengatakan, adanya dugaan keterlibatan oknum TNI terkait pasokan bahan bakar jenis solar subsidi yang digunakan pada alat berat untuk membongkar bekas gedung tersebut.

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Menyikapi informasi itu, pewarta ranahriau.com saat dilokasi mencari informasi dan menemui AT.

AT yang mengaku sebagai pengawas di proyek renovasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru ini menyebutkan, oknum TNI itu memang ada, namun bukan sebagai pemasok bahan bakar jenis solar untuk keperluan alat berat melainkan sebagai pengamanan proyek.

"Memang ada oknum TNI yang bekerja di proyek kami, tapi bukan untuk memasok minyak, Oknum TNI AU tersebut hanya bertugas untuk pengamanan, sebab banyak orang yang menggangu proyek kami, Jadi oknum tersebut lah yang akan menghadapi para pengganggu. Kalau soal solar yang dipasok oknum TNI itu saya tidak tahu karena itu bukan wewenang saya. Jadi tanyakan saja langsung sama pimpinan, untuk jelasnya coba saya hubungi kontraktornya marga sihombing," Ungkapnya, Selasa (26/10/23) sambil menghubungi seseorang.

Sementara itu ditempat terpisah, Narasumber yang tidak bisa disebutkan namanya menjelaskan, Bahan Bakar Jenis apapun yang bersubsidi tidak boleh digunakan bagi yang bukan peruntukannya. Sebab, Kata dia, hal itu bertentangan dengan aturan perundang undangan.

"Penggunaan solar tersebut jika bukan peruntukannya itu sama saja telah bertentangan dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Sebab minyak subsidi diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin dan kendaraan kendaraan tertentu," Jelasnya.

Masih dalam Penelusuran, AT juga menyebut pihaknya hanya mengerjakan proyek yang nilainya tidak besar, hanya meratakan gedung yang terbakar.

"Kami hanya dapat proyek kecil, Proyek ini cuma untuk meratakan gedung yang terbakar, Nilainya juga tidak besar hanya bernilai 400 juta lebih, Kami disini banyak yang bekerja dengan keterbatasan pembayaran, jadi harap maklum saja." Ungkapnya.

selain itu juga, AT menceritakan lagi, proyek yang dia kerjakan memiliki kendala dana, dan pihaknya mengaku berencana akan menjual sejumlah besi bekas kebakaran milik MPP kepada pihak lain dengan alasan untuk mendapat dana pekerjaan.

"Pimpinan kami rencana mau menjual besi bekas gedung ke Medan guna memperoleh uang. Kalau tidak ada halangan besi tersebut akan dibawa nanti sore. Setelah terjual baru kami bisa dapat duit untuk membayar kebutuhan," Bebernya.

Dari pernyataan itu, selanjutnya pewarta menanyakan terkait rencana penjualan besi tersebut, apakah dibenarkan dan melalui izin siapa.? Sebab Aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah tidak bisa dijual serta merta oleh kontraktor. Menjawab itu, AT hanya bisa terdiam dan tidak bisa menjelaskan ucapannya yang telah disebutkan tadi.

menindak lanjuti hal yang diungkapkan AT, Pewarta ranahriau.com mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, Al Hasil hingga sore hari tidak ada satupun yang bisa ditemui.

 

 

Editor : RRMedia
Sumber : ranahriau.com
Komentar Via Facebook :