BC Bengkalis Musnahkan 41,2 ton Daging Ilegal Asal India
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Sebagai salah satu unit vertikal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkalis selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Salah satunya sebagai melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi atau dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan berbagai instansi berwenang di Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan dan penindakan terhadap penyeludupan daging kerbau yang berasal dari India yang diduga ilegal tanpa dokumen yang sah.
Daging ilegal tersebut dimusnahkan sebanyak 41,2 ton di timbun dan selanjutnya di bakar, bertempat di pembuangan pengelolaan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Bantan, Senin (29/5/2023).
Adapun rinciannya daging beku ini terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing berat box 20 kg. Perkiraan nilai barang Rp.2.174.391.800 dan potensi kerugian negara Rp.279.952.944.
Pelaksana Tugas (Plt) kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim Satria mengatakan, berawal dari tim patroli BC15048 berpatroli dilaut yang berhasil melakukan tangkapan kapal bermuatan daging ilegal dari kapal KM.Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di kuala Sungai Bukit Batu pada 6 April 2023.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut menetapkan tersangka berinisial Z selaku nahkoda, dan tersangka didapati mengangkut barang impor ilegal dari daerah Port Klang Malaysia," tutur Muhammad Hakim Satria.
"Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," imbuhnya.
Dikesempatan ini, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengapresiasi kinerja penegak hukum Bea Cukai Bengkalis yang telah berhasil menangkap sekaligus memusnahkan barang bukti.
"Memang secara kerugian negara tidak terlalu besar. Tapi dampaknya apabila barang selundupan itu dijual dan dikonsumsi masyarakat yang dikhawatirkan membawa penyakit," ucapnya.
Menurut Johan, khususnya wilayah Bengkalis yang strategis dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal atau yang melanggar hukum.
"Banyaknya kasus penyelundupan salah satu faktornya adalah geografis Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan jalur internasional, Selat Malaka dan Malaysia," tutupnya.
Komentar Via Facebook :