Kejaksaan Masih Mencari Siapa Tersangka Kasus Hotel Kuansing
Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Proses Penyidikan kasus dugaan korupsi Mega Proyek Tiga Pilar (Hotel Kuansing), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) masih terus dilakukan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H., Selasa (19/4) Siang di kantornya Menjelaskan, Penyidikan ini intinya untuk menemukan tersangka.
"Penyidikan ini intinya untuk menemukan tersangka. Setelah tersangkanya ketemu baru kita tetapkan. Setelah kita tetapkan lalu dipanggil, kemudian diperiksa sebagai tersangka," jelas Nurhadi
Dikatakan Nurhadi, Dari 65 saksi yang telah diperiksa untuk dimintai keterangan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Ahli penghitungan kerugian Negara.
"Kita sudah memanggil saksi-saksi, dan saat ini kita masih menunggu hasil audit dari ahli penghitungan kerugian Negara," ujarnya
Ditanya terkait sudah berapa ahli yang diperiksa dalam perkara ini, Nurhadi mengaku ada satu ahli.
"Saat ini ada satu ahli. Ya, tergantung perkembangan penyidikan lah. Kalau misalnya kita butuh ahli lain dalam penyidikan, ya kita cari yang lain. Nanti kan ada laporan dari penyidik dimana kurangnya," tukas Nurhadi
Lebih lanjut, Nurhadi kembali menegaskan bahwa semua kasus peninggalan Kajari sebelumnya (Hadiman, SH., MH.) akan segera Ia tuntaskan.
"Iya, semua kasus peninggalan pak Hadiman akan segera kita tuntaskan. Nanti kita akan sampaikan siapa yang paling bertanggungjawab atas kasus Hotel Kuansing ini. Saya tidak mau terburu-buru," ujar Nurhadi menandaskan


Komentar Via Facebook :