Personil Gabungan Polres Kuansing, Bakar 2 Unit PETI di Sungai Keranji

Personil Gabungan Polres Kuansing, Bakar 2 Unit PETI di Sungai Keranji

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Personil Gabungan Polres dan Polsek Singingi melakukan penertiban Penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya, tepatnya di desa Sungai Keranji, kecamatan Singingi. Selasa (19/4/2022)

Penertiban aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, S.H., dan didampingi Kanit Samapta Polsek Singingi IPTU Syafrizal

Giat kali ini bermula dari informasi salah satu media online yang menerbitkan tentang adanya aktivitas PETI di desa Sungai Keranji, kecamatan Singingi

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH., mengatakan pada saat personil gabungan menuju ke lokasi dan menemukan 2 (dua) unit PETI

Dua unit PETI ditemukan tidak beroperasi, maka selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi.

"Tindakan yang diambil berupa memecahkan paralon-paralon, Merusak selang/pipa air, Memecahkan mesin dompeng dan membakar rakit peti, tidak ada Barang bukti yang diamankan di lokasi, situasi aman kondusif," ujar Tapip menandaskan

Editor : Eki Maidedi
Sumber : Humas Polres
Komentar Via Facebook :