Kuansing Termasuk Wilayah Darurat Bencana, Efek Banyaknya Hutan Yang Sudah Gundul
Sekjen Lembaga Dampak Lingkungan Kuansing, Arif Cahyadi
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) saat ini sudah boleh dikatakan wilayah darurat bencana seperti banjir, efek dari banyaknya hutan yang sudah gundul, seperti di wilayah Hulu Kuantan.
Bencana alam (Banjir) tersebut terjadi disebabkan oleh kerusakan hutan yang semakin parah dan disertai curah hujan yang cukup tinggi beberapa hari terakhir.
Diketahui, sejumlah wilayah di Kuansing terendam banjir yang disebabkan karena terjadinya sebuah pembiaran terhadap perusak lingkungan, terutama penebangan Hutan secara liar, termasuk dampak dari Penambangan Emas Tanpa Izin yang tak kunjung bisa teratasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Lembaga Dampak Lingkungan (LDL) kabupaten Kuansing, Arif Cahyadi, Senin (18/4) siang, di Teluk Kuantan
"Kita berharap kepada masyarakat supaya sadar akan bencana yang terjadi. Karena, tak lain dan tak bukan adalah ulah tangan-tangan jahil kita sendiri," ujar Arif
Menurut Arif, salah satu cara untuk mengatasi bencana alam ini hanya dengan kebijakan yang tegas oleh Penegak hukum, Pemerintah Daerah, maupun Pemerintah pusat untuk menghentikan aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan alam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Sudahilah sandiwara dan Omongan-omangan pesimis para pejabat, yang seolah-olah tindakan perusakan hutan seperti ini dianggap hal yang biasa," tegas Arif
Sekjen LDL Kuansing itu menambahkan, Kalau sempat hal semacam ini dibiarkan berlarut-larut, 5 atau 10 tahun yang akan datang, meskipun curah hujan tidak cukup tinggi, maka akan berdampak besar juga terhadap kehidupan bermasyarakat seperti yang terjadi saat ini
"Kita tegaskan kepada Pemerintah dan Penegak hukum di Kabupaten maupun Provinsi, untuk menindak tegas Mafia perusak lingkungan, baik itu Mafia hutan maupun PETI, yang seolah-olah dapat perlindungan," ujar Arief menandaskan


Komentar Via Facebook :