Polres Kuansing Sita 1 Unit Alat Berat Excavator dari Pelaku PETI
Ilustrasi alat berat excavator yang diamankan polres Kuansing
KUANSING, RANAHRIAU.COM - polres kuansing amankan satu unit alat berat jenis excavator (Sany) di desa tanjung kecamatan Hulu kuantan. Kamis (27/01/2022) malam.
Alat berat excavator yang diamankan tersebut diduga digunakan sebagai alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.IK.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH membenarkan penangkapan alat excavator tersebut yang diduga digunakan sebagai alat Penambangan Illegal.
"Iya, ada, nanti kita lengkapi data untuk rilis ya," ujar AKP Tapip
Sejauh ini masih belum diketahui apakah ada pelaku yang berhasil diamankan atau tidak
Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip masih enggan berkomentar lebih banyak terkait penangkapan tersebut, dengan dalih masih melengkapi data untuk realise


Komentar Via Facebook :