Pembagian Dana Kesejahteraan Kepada Anggota Koperasi Desa Api-Api Tidak Adanya Transparan
BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Pembagian dana bantuan kesejahteraan dari perusahaan yang disebut dengan dana koperasi khususnya untuk masyarakat sebagai anggota koperasi di Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis mendapat sorotan dari masyarakat yang selama ini tidak adanya transparansi.
Pada pembagian dana kesejahteraan dari perusahaan tersebut adalah pembagian dana koperasi dari perusahaan yang setiap tahunnya selalu dibagikan kepada masyarakat, layaknya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengurus perusahaan koperasi itu sendiri.
Namun, masyarakat sebagai anggota koperasi di Desa Api-Api tanpa adanya penjelasan dan titik terang dari berapa dana yang diterima dari perusahaan. Dan berapa pembagian untuk masyarakat sebagai anggota koperasi yang telah ditentukan oleh perusahaan.
"Dari info masyarakat setempat kepada wartawan, diketahui dari dana (Uang) koperasi langsung saja dibagikan dirumah Mahmud sebagai salah satu pengurus koperasi Desa Api-Api, dan ini diduga tidak adanya transparan yang jelas," Kata narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasi, Sabtu (8/5/2021).
Lanjutnya, Mahmud sebagai pengurus koperasi Desa Api-Api dengan bangganya membagikan uang koperasi tersebut seperti uang itu milik mereka sendiri, tanpa ada merasa bersalah, dan penjelasan yang real sedikitpun.
"Masyarakat sebagai anggota koperasi melalui Kepala Desa (Kades) Api-Api sudah menyampaikan, memohon kepada pengurus Koperasi "Tuah Sekato" agar pembagian dana (Uang) koperasi ini dilakukan di gedung serba guna atau di aula Desa Api-Api, agar lebih transparansi, dan jangan dirumah pribadi milik pengurus koperasi," ungkap Kades.
Juga telah meminta agar pengurus koperasi desa tersebut wajib hadir, agar masyarakat sebagai anggota koperasi dapat bertanya dan menyampaikan keluhan mereka yang selama ini merasa bingung dan timbulnya keraguan.
"Desa sudah siap memfasilitasi hal dan persoalan ini, tapi Mahmud sebagai pengurus koperasi Tuah Sekato itu tidak mengindahkan. Bahkan tidak mendengarkan permohonan dari kami," kata Kades Api-Api.
Yang parahnya lagi, Mahmud sebagai pengurus koperasi Desa Api-Api, telah memungut dana tersembunyi diduga seperti seorang pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat anggota yang baru.
"Disisi lain, Mahmud telah menjanjikan kepada anggota koperasi yang baru akan menerbitkan buku anggota koperasi, nyatanya sampai saat ini janjinya palsu belaka dan hasilnya nihil," sebut warga setempat.
Salah seorang masyarakat anggota koperasi Desa Api-Api yang tidak ingin namanya dipublikasikan, ia telah melihat ada kejanggalan dan diduga adanya indikasi pungli, serta mengambil keuntungan pribadi. Kebohongan yang diiringi penipuan publik yang mengarahkan kepada korupsi terhadap dana yang diterima dari perusahaan.
Jadi, kami dari masyarakat sebagai anggota koperasi di Desa Api-Api ini, memohon kepada intansi terkait dan kepada pihak yang berwenang agar menindak tegas terhadap pengurus koperasi.
Kedepannya, agar adanya transparansi kepada masyarakat sebagai anggota koperasi di Desa Api-Api.


Komentar Via Facebook :