15 Saksi Telah Diperiksa, Kejari Kuansing Segera Panggil Sukarmis

15 Saksi Telah Diperiksa, Kejari Kuansing Segera Panggil Sukarmis

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pembangunan proyek tiga pilar tidak asing lagi bagi masyarakat kabupaten Kuantan Singingi, provinsi Riau. Pasalnya bangunan megah yang dibangun dengan ratusan miliar dari APBD Kuansing pada tahun 2014 lalu, hingga saat ini masih bermasalah.

Pembangunan yang kerap disebut tiga pilar tersebut yakni pembangunan Hotel Kuansing, kemudian Gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), dan Pembangunan Pasar tradisional berbasis modern.

Ketiga proyek besar tersebut saat ini tengah ditangani pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Karena pihak Kejari mencium aroma tak sedap terkait pembangunan proyek tersebut.

"Penyidik Kejari Kuansing setidaknya telah memeriksa 15 orang saksi pada pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen yang menelan puluhan miliar rupiah. Pembangunan tersebut dicurigai terjadi penyimpangan sehingga proyek tak juga kunjung selesai," kata Kajari Hadiman SH MH kepada ranahriau.com Sabtu.(8/5/2021) malam.

Kajari Kuansing Hadiman SH
, MH., mengungkapkan penyidik telah memeriksa setidaknya 15 orang saksi dalam kasus tersebut, termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.

Dan dalam waktu dekat ia mengaku akan memanggil Mantan Bupati Sukarmis untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, ujar Hadiman, pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka.

“Tinggal nunggu ahli. Begitu ahli selesai tim penyidik langsung gelar perkara untuk penetapan tersangkanya,” kata Hadiman.

Untuk diketahui, proyek Pasar Tradisional Berbasis Moderen dikerjakan tahun 2014 dengan anggaran mencapai Rp 44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Namun, pada akhir 2014 itu pembangunannya tak juga kunjung selesai. Padahal awal pembangunannya menggunakan sistim tahun tunggal yang berasal dari APBD Kuansing 2014.

Namun pada tahun 2015 proyek tersebut mendapat tambahan anggaran lagi sebesar Rp5 miliar. Mirisnya, hingga tahun 2021 proyek tersebut belum juga selesai alias mangkrak.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :