Giat Camat Bukitraya bersama pejabat setempat dalam monitoring Prokes di Tangkerang Selatan
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Tim satgas Covid-19 Kecamatan Bukitraya, menggelar Operasi Monitoring Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Sosialisasi PPKM Mikro pewako 402 Surat Edaran Walikota nomor : 10/SE/2021 tentang aktivitas perayan Hari Raya Idul Fitri yang dipimpin Camat Bukitraya T Ardi Dwisasti S.STP M.Si, Sabtu (8/5/2021) malam.
Monitoring turut diikuti Lurah Tangkerang Selatan Yusirwan SP , Kasi Pemerintahan Kecamatan Harmendra, S.Sos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bhabinpotdirga, Ketua LPM kel Tangkerang Selatan, Ketua Forum RT/RW kel Tangkerang Selatan Serta RT/RW setempat dan sejumlah pegawai Kelurahan Bukitraya.
Dalam monitoring tersebut, tim mulai menyasar tempat usaha dan pengunjung pusat kuliner sebelah Kantor Lurah di kawasan Jalan H.Imam Munandar sampai Jalan Kapling yang tidak menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Adapun tempat usaha yang disisir tim Satgas Covid Kecamatan di antaranya pedagang nasi goreng di Jalan Imam Munandar Harapan Raya, Selanjutnya sambil jalan kaki Camat Ardi dan tim menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan terapkan prokes sampai lampu merah di Jalan Kapling.
Pada kegiatan itu juga diberikan selebaran himbauan Walikota Pekanbaru kepada para pedagang dan pengunjung untuk beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB.
Camat Bukitraya T Ardi Dwisasti S.STP M.Si menyampaikan agar pemilik tempat usaha selalu menyediakan tempat cuci tangan/ dan sabun ataupun hand sanitezer serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak antara pengunjung dan menyediakan alat pengukur suhu badan.
"Kita selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah guna mengantisipasi penularan Covid-19," ucap Ardi
Sementara Lurah Tangkerang Selatan Yusirwan SP mengingatkan agar warga lebih disiplin mematuhi prokes mengingatkan Kota Pekanbaru saat ini telah masuk zona merah sebaran wabah virus Corona. "Maka kita semua wajib menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah," pesannya.


Komentar Via Facebook :