Apes! Pengedar Sabu di Gaung Ditangkap Aparat Didepan Warung Makan
Barang bukti.
INDRAGIRI HILIR, RANAHRIAU.COM- Seorang Pria berinisial 'K' (34 Tahun), Warga Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), terpaksa ditangkap oleh aparat Polisi Sektor (Polsek) Gaung, Kamis (31/12/2020) sore.
Penangkapan terhadap 'K' dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat pada pihak berwenang setempat yakni Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gaung, bahwa Pria tersebut diduga sering melakukan transaksi Narkotika.
Kemudian laporan diteruskan kepada Kapolsek Gaung AKP Anwar dan selanjutkan dilakukan penyelidikan oleh aparat yang ditugaskan.
Kamis, sekira pukul 17.45 wib, Aparat berhasil menangkap 'K' yang saat itu sedang berada di depan Warung Alizar, Jalan Merdeka Desa Simpang Gaung.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.Hum, dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap 'K' telah ditemukan barang bukti yang tersimpan didalam tas selempang warna coklat.
"Barang bukti yang didapati aparat yakni Sabu-sabu seberat 11,20 gram," ujar Kapolres.
Tidak hanya itu, aparat juga menemukan barang bukti berupa 1 set alah hisap (bong) dan aja juga senjata tajam jenis Badik didalam tasnya.
Setelah berhasil ditangkap dan digeledah, Pria berusia 34 tahun tersebut dibawa ke Mapolsek Gaung yang berada Kelurahan Kuala Lahang untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Hasil introgasi, Pelaku mendapatkan barang tersebut dari J yang saat ini masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang)," Tutup Kapolres.


Komentar Via Facebook :