Pria di Inhil Mendekam dalam Penjara Usai Menikam Korban dengan Sajam
INDRAGIRI HILIR, RANAHRIAU.COM- Seorang pria di Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil harus mendekam didalam penjara usai menikam korbannya dengan sebilah senjata tajam.
IW (35 tahun) menusuk JN (33 tahun) dengan sajam jenis badik di Parit Minang ,Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil, Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 07.30 wib.
Menurut penuturan Kapolsek Batang Tuaka, Ipda Buha R Munthe kronologi penikaman tersebut bermula saat korban datang dan langsung memukul leher bagian belakang pelaku di TKP sebanyak 1 kali.
"Dan pada waktu itu pelaku langsung menikam perut korban sebanyak 1 kali. Akibat tusukan tersebut perut korban mengalami luka sobek dan usus dalam keadaan terurai," sebutnya.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Tuaka guna proses lebih lanjut.
"Pelaku berhasil diamankan Kanit Reskrim Polsek Batang Tuaka beserta anggota sekitar pukul 10.00 Wib dibantu oleh anggota Polsek Tempuling," jelas Ipda Buha.
Pelaku kini berada di Polsek Batang Tuaka, guna proses lebih lanjut. Sedangkan korban dilarikan ke RSUD Tembilahan.


Komentar Via Facebook :