Berprestasi di Provinsi, KPU Kuansing Berhak Wakili Riau, Untuk Penilaian di Tingkat Nasional
TELUK KUANTAN, RANAHRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), berhasil meraih predikat sebagai KPU Kabupaten/Kota Beprestasi se Provinsi Riau, untuk Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Sehingga berhak mewakili Provinsi Riau untuk mengikuti penilaian tingkat nasional.
Penetapan KPU Kuansing sebagai Penyelenggara Pemilu Terbaik tahun 2019 dalam Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu adalah hasil dari penilaian Tim Penilai KPU Kabupaten/Kota se Riau dibawah koordinator Zulmansyah Sekedang, dengan Sekretaris Dr Febri Yuliani MSi.
Komisioner KPU Kuansing, Divisi SDM dan Parmas Wigati Iswandhiari, ST. MM ketika dikonfirmasi ranahriau.com Sabtu (21/9) mengatakan bahwa Penilaian tersebut dilakukan terhadap 4 indikator. " Ya, Ada empat Indikator Penilaian yaitu Intensitas sosialisasi, dalam dokumen penilaian yang disampaikan terdapat lebih dari 60 kali kegiatan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (SosParMas) yang dilakukan oleh KPU Kuansing," bebernya
Untuk Indikator berikutnya lanjut komisioner yang kerap dipanggil ibu Isye tersebut adalah kreasi sosialisasi, dimana KPU Kuansing mengunggulkan jenis kreasi SosParMas, seperti photobooth Pemilu 2019, kemudian Cerito Lomak Pemilu yang ditaja ditempat nongkrong anak muda Kuansing, selanjutnya Kreasi pentas seni yang dikolaborasi dengan kearifan lokal, dan meme Pemilu di medsos dan bahan sosialisasi.
Selanjutnya, Untuk Indikator ketiga dan ke empat adalah persentase surat suara tidak sah dan tingkat partisipasi pemilih Pemilu 2019.
Adapun indikator persentase partisipasi pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) seperti data pendukung perhitungan persentase tingkat partisipasi pemilih untuk masing-masing pemilihan.
Berdasarkan perhitungan persentase tingkat partisipasi pemilih dari DPT untuk masing-masing pemilihan seperti DPRD kabupaten Kuansing sendiri yaitu, laki-laki sebanyak 113.044 suara, sementara untuk pemilih perempuan yaitu berjumlah 111.854 Pemilih, maka jumlah DPT adalah sebanyak 224.898.
Kemudian untuk pengguna hak pilih dari DPT ditambah dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) ditambah dengan DPK yaitu, Pemilih laki-laki berjumlah 93.687 untuk pemilih perempuan berjumlah 96.082 Pemilih, sehingga totalnya mencapai 189.769 Pemilih.
Kemudian untuk tingkat partisipasi masyarakat laki-laki sebesar 82,37 persen dan perempuan sebesar 85,51 persen, sehingga totalnya mencapai 84,38 persen.
Kemudian, Indikator dari presentasi surat suara yang tidak sah dari DPT, yang menjadi data pendukung seperti dokumen Db1 Pemilu tahun 2019 untuk PPWP, DPD, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten.
Perhitungan persentase surat suara tidak sah dari DPT untuk masing-masing pemilih DPRD kabupaten data pemilih tetap laki-laki 113.044 untuk perempuan 111.854 jumlah 224.898.
Surat suara yang sah berjumlah 182.641 dan suara tidak sah berjumlah 7.128 total keseluruhan dari jumlah Surat suara yang sah ditambah dengan jumlah surat suara yang tidak sah berjumlah 189.769 suara.
Dari jumlah tersebut dapat dipersentase kan bahwa suara tidak sah sebesar 3.76 persen, dan suara tidak sah dari DPT sebesar 3.17 persen.
"Hal ini tidak terlepas dari dukungan dan peran serta seluruh stakeholders Pemilu di Kabupaten Kuantan Singingi. Semoga prestasi ini bisa selalu di peroleh KPU Kuansing pada setiap perhelatan Pemilu, dimana sebelumnya pada Pemilu 2014 KPU Kuansing juga telah meraih Peringkat II KPU Kab/Kora Berprestasi se_Provinsi Riau," Tutup Wigati


Komentar Via Facebook :