KPU Bengkalis Akan Bentuk Media Senter Untuk Pilkada Tahun 2020

KPU Bengkalis Akan Bentuk Media Senter Untuk Pilkada Tahun 2020

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan kegiatan wacana pembentukan media center untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Dengan adanya media center ini, KPU Bengkalis bisa mempublikasikan ke masyarakat berita mengenai seputaran KPU nantinya. Agar tahapan demi tahapan dan peraturan KPU untuk program jadwal pemilihan Bupati Bengkalis tahun 2020 berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Sejumlah media online dan media cetak menghadiri undangan dari KPU Bengkalis, Kamis,19 September 2019, pukul 10.00 WIB, berkumpul di ruangan rapat bersama komisioner KPU Bengkalis, Jalan Pertanian.

Sesuai dengan jadwal, sebelum tanggal 1 Oktober 2019 mendatang, KPU Bengkalis sudah melakukan penandatanganan dana hibah untuk tahapan Pilkada 2020 mendatang.

"Bersadarkan yang disampaikan, wacana pembentukan media center ini sudah lama kita bicarakan di internal kami di KPU Bengkalis. Namun baru sekarang kita memanggil rekan-rekan media,"


Hal ini, disebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis Fadhillah Al Mausuly didampingi para komisioner KPU, saat gelar konferensi pers, Kamis, 19 September 2019 di ruangan rapat lantai 2 kantor KPU Bengkalis.

"Fadhilah menambahkan, bagi yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkalis tahun 2020 melalui jalur perseorangan atau independent, harus ada surat pernyataan dukungan diantaranya yaitu, fhoto copi e-KTP dan format model B1 surat pernyataan dari dukungan Bupati dan Wakil Bupati bagi calon perorangan," sebutnya.

Mulai hari Kamis ini, formulir perseorangan sudah bisa diambil ke kantor KPU Bengkalis di Jalan Pertanian, Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis.


 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :