Rusunawa Dijadikan Penampungan Imigran Gelap
DPRD Riau Tolak Rencana Pemprov
PEKANBARU, RanahRiau.com - Pemprov Riau berencana, untuk menggunakan rususnawa rumbai sebagai tempat penampungan imigran gelap yang ada di Pekanbaru. Namun langkah tersebut dinilai tidak tepat oleh DPRD Riau. Pasalnya hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah baru seperti timbulnya keresahaan serta ketidak nyamanan masyarakat.
"Saya dengan tegas menolak hal itu. Harus dikaji terlebih dahulu lah," kata anggota Komisi A Taufik Arrahman, Selasa (14/4).
Taufik mengusulkan seharusnya para imigran tersebut diletakkan disuatu tempat yang tidak ramai masyarkat lokalnya.
"Kita bisa letakk kan mereka pada satu titik saja, seperti Pulau jemur misalnya. Kalau di Rumbai nanti masyarakat tidak bisa bedakan, manan imigran gelap dan mana pekerja asingnya Chevron," terangnya.
Dikatakan, untuk memperjelas masalah ini Komisi A DPRD Riau akan kembali memamnggil Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi.
“Sampai saat ini belum ada perkembangana. Kemarin kita sudah lakukan heraing, namun kita akan kembali panggil mereka untuk meminta penjelasan terkait info ini,” ungkapnya. (Bid)
Komentar Via Facebook :