Tujuh Mantan Pejabat Disbun Riau Diperiksa

Tujuh Mantan Pejabat Disbun Riau Diperiksa

PEKANBARU, RanahRiau.com - Tujuh mantan pejabat di Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pemeriksaan ini, terkait kasus dugaan korupsi pada Program Pengentasan Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) senilai Rp20 miliar, dengan tersangka Miswan Candra.

"Mereka ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miswar Chandra,"kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, Senin (13/4/15).

Disebutkan ketujuh pejabat itu adalah,  Kasubdin Kelapa Sawit Disbun Riau Sofyan Harahap,Koordinator Pelaksana Bidang Teknis Operasional Armen Hasibuan,Kasubdin Sawit Disbun Riau Hanafi, Kepala Balai Benih Perkebunan Disbun Riau Bandono Soeharto.

Kemudian, Tim teknis Pelaksanaan K2I Vera Virgianti, Anggota Bidang Teknis Budidaya Kelapa Sawit dan anggota tim intern pemantapan lahan K2I Susilo dan Anggota Tim Pemantapan Lahan Subandi Wibisono.

Kejati Riau telah menetapkan lima lima tersangka yakni, mantan Kadisbun Riau, Susilo SE, Armen Hasibuan, mantan Kasubdin Perencanaan Disbun Riau. Ir Sofyan Harahap, selaku Tim Teknis Pelaksana Program K2I. dan Ir Subandi Wibisono, Tim Tekni Pelaksana Program K2I, dan Miswar Chandra. Miswar, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) PT Gerbang Ek Palmina.

Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi dana program kemiskinan, kebodohan dan insfrastruktur (K2i) yang anggarannya berasal dari dana Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006-2009.

Dimana Program K2i, adalah salah satu program yang masuk dalam K2i, langsung menyentuh rakyat miskin. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2i biaya dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawir sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan 10.200 hektar.

Namun, terakhir keberadaan kebun ini tak jelas. Proyek usaha perkebunan K2i ini terkesan akal-akalan dan merugikan uang negara. (Bid)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :