KPU-Disdukcapil Sharing DAK2
![KPU-Disdukcapil Sharing DAK2](https://www.ranahriau.com/foto_berita/81dak.jpg)
PEKANBARU, RanahRiau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau. Tujaun ini untuk melakukan diskusi dan sharing proses pengolahan data kependudukan jelang penetapan Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2).
Dalam pertemuan ini, dihadir langsung oleh ketua KPU Provinsi Riau Riau Nurhamin SPt MH, Divisi Teknis Abdul Hamid, SPi MSi, Divisi Sosialisasi Hj Sri Rukmini, Divisj Hukum Ilham M Yasir, SH LLM, Kabag Hukum Teknis Odeng Rahmadani, Kabag SDM & Data, Drs Kamirin Land, MSi, Kasubag Data Ikhsan SIP.
Nurhamin mengatakan dalam kedatangan KPU ini untuk melakukan komunikasi jelang penetapan DAK2. KPU mengingin mengetahui proses penetapan kependudukan untuk pelaksanaan pemilihan Bupati, Walikota untuk di Provinsi Riau pada bulan Desember 2015 mendatang.
"Prosesnya memang mulai tahun ini tidak langsung di daerah, tapi melalui Kemendagri dan KPU RI. selanjutnya diturunkan ke daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah," kata Nurhamin.
Sementara itu dari Disdukcapil Provinsi Riau, Kabid Kependudukan Disnakertransduk, Dra Dwi Setiawati, Kasubid Siak, Supaiman, SSos. Menjelaskan, untuk pendataan penduduk sudah dikelola secara terpusat. Kebijakan tersebut mengurangi kemungkinan data invalid dan tumpang tindih.
"Anggarannya tidak boleh lagi lewat APBD akan tapi APBN. Disdukcapil Provinsi, Kabupaten, Kota sifatnya hanya membantu pemerintah pusat," tutur Supaiman.(Bid)
Komentar Via Facebook :