Senator Riau Datangi Kemenhut dan LH

Intsiawati Sampaikan Aspirasi di Daerah Kepada Menteri Siti

Intsiawati Sampaikan Aspirasi di  Daerah Kepada Menteri Siti

JAKARTA, RanahRiau.com - Beberapa aspirasi baik dari Pemerintah maupun Masyarakat, di Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau, telah disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Riau, kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar, Kamis (2/4/15).

Seperti aspirasi dari Pemkab Pelalawan, yakni rencana untuk membangun megaproyek kawasan Teknopolitan di Kecamatan Langgam. Dimana sebelumnya, Bupati Pelalawan HM Harris, berkebijakan bahwa pembangunan kawasan Teknopolitan di Kabupaten Pelalawan pada dasarnya merupakan bentuk implementasi atau perwujudan upaya percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi sebagaimana diamanatkan didalam peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2010-2025.

"Untuk Pelalawan, langsung ditangani untuk segera diseriuskan, paling tidak 2 sampai 3 hari ke depan dijadwalkan pertemuan oleh Menteri dan para Dirjen, guna membahas pembangunan kawasan teknopolitan," kata Anggota DPD RI perwakilan Riau, Intsiawati Ayus, kepada RanahRiau.com.

Menurutnya, dari Kemenhut dan LH sendiri, secara khusus memberikan izin berupa kawasan hutan seluas 3000 Hektar, guna membantu agar terwujudnya Teknopolitan tersebut.

Selain Pelalawan, Intsiawati Ayus bersama Abdul Gafar Usman turut juga menyampaikan aspirasi dari Kota Pekanbaru.

"Mengenai Kawasan Industri Tenayan (KIT) ada beberapa poin yang harus diperhatikan, karena didalam KIT itu sendiri telah dibangun PLTU," tambahnya.

Selanjutnya, dari Kabupaten Kampar. Saat reses para Senator Riau beberapa waktu silam, telah menyerap aspirasi masyarakat dari 9 Desa, di Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Yakni mengenai penyampaian pinjam pakai hutan oleh masyarakat setempat.

Kemudian dari Rokan Hilir, turut menyampaikan pengaduan masyarakat dan Pemkab setempat, salah satunya tentang PT Diamond Raya Timber (DRT). Keberadaan perusahaan tersebut diketahui tidak disenangi masyarakat.
 
Pasalnya, keberadaan PT DRT memiliki areal sama dengan kampung Darussalam. Belum lagi kesenjangan sosial yang timbul, akibat PT DRT kerap mengusir setiap ada warga yang melakukan aktifitas di areal yang diklaim sebagai areal perusahaan.

Aspirasi yang disampaikan selanjutnya, yakni dari Kabupaten Kepulauan Meranti. Khusus dari Kabupaten paling bungsu di Riau ini, aspirasi yang didapat dari kelompok masyarakat Meranti, tentang pemberdayaan sekolah alam.

"Kita juga menyampaikan beberapa kasus lahan yang ada di Riau. Terutama yang menyangkut hak pengelolaan hutan," sambungnya.

Dalam penyampaian seluruh aspirasi secara langsung kepada Menhut dan LH, turut hadir kepala Daerah maupun Pejabat yang bersangkutan, seperti Bupati Pelalawan, Sekdako Pekanbaru, dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten dan Kota setempat.

"Inilah mitra lembaga. Kami selaku perwakilan Daerah di di pusat sebagai alat perpanjangan tangan. dan kita juga yang menjembatani hubungan Daerah ke Pusat. Maka selanjutnya semua aspirasi yang sudah kita serahkan, akan dibahas secara intensif oleh pihak Kementrian." pungkasnya. (Nof)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :