Kesbangpol : Konflik Perbatasan di Tiga Daerah Harus Selesai Jelang Pemilu
PEKANBARU, RanahRiau.com - Pelaksanaan Pemilu Serentak di sembilan kabupaten/kota di Riau akan dihelat pada Desember tahun ini. Masing-masing pemangkun kepentingan terus melakukan persiapan untuk menghadapi pesta demokrasi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Berbangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi RIau, NIzhamul, mengatakan bahwa sosialisasi tentang pemilu serentak ini telah dilakukan pihkanya, tidak hanya di sembilan daerah, namun juga di seluruh kabupaten/kota di Riau.
Namun, ujar Nizhamul, yang menjadi perhatiannya saat ini adalah persoalan konflik perbatasan yang masih belum selesai. Persoalan batas yang masih mejadi perhatian Kesbangpol yakni yang berada di perbatasan Kampar-Rohul, Dumai-Rohil, dan Rohil-Sumut.
"Ketiga daerah ini harus sudah selesai putusannya dan kita akan terus memantau," ujarnya, Kamis (12/3)
Disamping itu, Nizhamul juga mengatakan akan membentuk pemantau di setiap daerah pemilu nantinya. Pengawasan ini dibuat untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dan kecurangan dalam pemilu.
"Kita juga akan ada desk pemilu di Kantor," ujarnya.
Demikian juga dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nurhamin, yang menegaskan bahwa persoalan tapal batas harus segera diselesaikan. Agar nantinya, setiap warga yang berada di daerah tersebut dapat menyalurkan hak suaranya secara sah.
"Kita harapkan masalah ini selesai. Ini juga termasuk dalam peta masalah yang kita bahas sebelumnya," ujar NUrhamin.
Asisten I Setdaprov Riau, Kasiaruddin, mengatakan bahwa Pemprov telah menjamin proses Pemilu tidak akan terkendala dengan persoalan konflik batas daerah. Karena saat ini, status di daerah tersebut telah ditetapkan oleh Kemendagri.
"Jadi sekarang kita hanya menunggu Mendagri tandatangan saja," ujarnya.
Ke 9 Kabupaten Kota yang akan menjalanai Pilkada serentak untuk gelombang pertama yakni, yang habis masa jabatan tahun 2015, Kabupaten Kepulauan Meranti 30 Juli 2015, Indragiri Hulu 3 Agustus 2015, Bengkalis 5 Agustus 2015, dan Kota Dumai 12 Agustus 2015. Sedangkan daerah yang habis masa jabatan tahun 2016, yakni, Kabupaten Pelalawan 7 April 2016, Rokan Hulu 19 April 2016, Kuantan Singingi 1 Juni 2016, Rokan Hilir 8 Juni 2016, dan Kabupaten Siak 19 Juni 2016.(Bid)
Komentar Via Facebook :