Pilkada 2015

Kabupaten Siak Belum Dapat Arahan Resmi KPU Pusat

Kabupaten Siak Belum Dapat Arahan Resmi KPU Pusat

SIAK, RanahRiau.com - Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Kabupaten Siak termasuk salah satu dari 9 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Riau bulan Desember 2015 ini. Meski begitu, KPU Siak belum menerima proses tahapan dari KPU Pusat, baik lisan maupun secara tertulis.

Ketua KPU Siak, Agus Salim, mengatakan bahwa pihaknya harus mendapatkan kepastian terlebih dahulu, guna mempersiapkan segala macam keperluan tekhnis untuk ppenyelenggaraan pesta demokrasi tersebut.

"Kita tidak berani untuk sekedar membahas tahapan Pilkada. Makanya harus ada arahan dan instruksi tertulis dari Pusat," ujarnya, Selasa (24/2/15)

Untuk anggaran yang disiapkan, lanjut Agus, pihaknya akan mengajukan dalam APBD-P Pemkab Siak sebesar 20 Miliar rupiah. Dana tersebut secara rincian digunakan untuk segala mcam kebutuhan penunjang termasuk juga pelaksanaannya dilapangan kelak.

"Untuk pembiayaan mulai dari honorer petugas TPS, KPPS, PPS hingga persiapan untuk menghadapi gugatan para calon," paparnya. (Nof)

Editor : Abdul
Komentar Via Facebook :