Demo LSM Penjara, Sebut
Ada Korupsi Besar-besaran di Pemko Pekanbaru
PEKANBARU, RanahRiau- Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) mendatangi Kantor Wali Kota Pekanbaru, Selasa (3/2/15). Kedatangan mereka ini disebabkan adanya indikasi korupsi besar-besaran yang terjadi dalam kepemerintahan Firdaus MT, dari sektor pendidikan.
Dalam orasinya, mereka menilai dengan adanya pemotongan zakat penghasilan (profesi) infaq dan shadaqah sebesar 2,5 persen tiap bulan, yang diberlakukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan BUMD di lingkungan Pemko Pekanbaru, merupakan suatu cara untuk melakukan korupsi.
"Guru-guru menjerit atas instruksi bapak Wali Kota perihal pemotongan zakat. Oleh karena itu, kami meminta agar pak Wali Kota meninjau kembali instruksi tersebut, karena tidak sesuai dengan aspirasi Guru-guru di Kota Pekanbaru," ujar Suparman.
Selain itu, LSM Penjara juga mencurigai adanya dugaan pemotongan dana sertifikasi Guru, yang diduga melibatka pihak kementrian keuangan Republik Indonesia melalui pengajuan Dinas Pendidikan. Pemotongan sertifikasi itu per triwulan kurang lebih mencapai Rp500.000 itu juga tidak termasuk potongan pajak PPH 21.
Ada lagi masalah penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dicurigai terindikasi tebang pilih. Dan lebih parahnya, Dinas Pendidikan Pekanbaru melakukan pembiaran terhadap praktek-praktek pungutan liar sekkolah (Illegal) sehingga sudah memberatkan para siswa khususnya wali murid.
Menanggapi para demonstran, Asisten IV Sekretariat Pemko Pekanbaru, Sentot J Prayitno, menyebut bahwa ketentuan pemotongan gaji ini sudah dikaji lebih dahulu, yakni diperuntukan kepada PNS yang sudah memiliki gaji diatas 3 juta lebih. Dan zakat tersebut menuruntya diambil oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) kemudian disetor ke Badan Amil Zakat (BAZ) Nasional.
"Kalau penyelewengan sertifikasi saya rasa tidak mungkin. Karena ini dananya dari Pemerintah Pusat, yang masuk ke rekening masing-masing Guru." tanggapnya. (Nof)


Komentar Via Facebook :