DPR Setujui Komjen Budi Jadi Kapolri, Selanjutnya Terserah Jokowi

DPR Setujui Komjen Budi Jadi Kapolri, Selanjutnya Terserah Jokowi

JAKARTA, RanahRiau - DPR RI menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Kini bola panas kembali ke Presiden Jokowi.

"Cepat-cepat kita setujui dan kembalikan bola panas itu ke pelemparnya. Selanjutnya terserah presiden mau diapakan," ujar anggota Komisi III DPR dari Golkar, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Kamis (15/1/2015).

Menurut Bambang, kini Jokowi dalam posisi dilematis. Apakah akan melantik Kapolri yang menjadi tersangka kasus rekening gendut tersebut, mengganti dengan nama baru, atau mencari solusi lainnya.

"Mau dilantik terserah tapi pasti dikritik LSM, berhadapan dengan KPK, dan pendukungnya, atau mau membatalkan Budi Gunawan pasti akan berhadapan dengan PDIP dan pendukungnya," kata Bambang menganalisis.

Namun Partai Demokrat yang menolak Budi Gunawan jadi Kapolri punya saran lain. Yakni membiarkan kursi Kapolri tetap diduduki Jenderal Sutarman sampai kasus Komjen Budi tuntas.

"Kapolri yang tengah menjabat saat ini yaitu Jenderal Polisi Sutarman masih tetap bisa menjalankan tugas sampai klarifikasi atas kasus Komjen Polisi Budi Gunawan selesai. Dikaitkan pula dengan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI bab 2 pasal 11 dan penjelasannnya maka jabatan Jenderal Polisi Sutarman belum berakhir, yang bersangkutan belum mengundurkan diri, belum memasuki usia pensiun, tidak berhalangan tetap dan tidak juga dijatuhi pidana berkekuatan hukum tetap," saran Wakil Ketua FPD DPR, Benny K Harman, dalam interupsi di tengah rapat paripurna DPR. (Dtc)

Editor : Ahnof
Komentar Via Facebook :