Penting..! Dapil Inhil Dipecah, Ini Lengkapnya

Penting..! Dapil Inhil Dipecah, Ini Lengkapnya

Inhil, RanahRiau.com- Rapat Keordinasi penataan daerah pemilihan Dapil, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pemilihan umum tahun 2019, Rabu (07/02/2018).

Disaat rapat keordinasi, Ust Suhaidi selaku ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyampaikan dalam pdatonya, penataan dapil pemilihan umum tahun 2019 di pecah menjadi 7 dapil, yang sebelumnya hanya 6 dapil.

Di Antaranya:
Indragiri Hilir 1/Dapil 1
-Tembilahan
- Tembilahan Hulu
Jumlah Kursi: 8.

Indragiri Hilir 2/Dapil 2
- Tempuling
- Kempas
Jumlah Kursi: 5.

Indragiri Hilir 3/Dapil 3
-Gaung Anak Serka
-Gaung
-Batang Tuaka
Jumlah Kursi: 6.

Indragiri Hilir 4/Dapil 4
-Pelangiran
-Mandah
Jumlah Kursi: 5.

Indragiri Hilir 5/Dapil 5
-Pulau Burung
-Kateman
-Teluk Belengkong
Jumlah Kursi:5.

Indragiri Hilir 6/Dapil 6
-Enok
-Kuala Indragiri
-Tanah Merah
-Concong
Jumlah Kursi:6.

Indragiri Hilir 7/Dapil 7
-Reteh
-Keritang
-Kemuning
-Sungai Batang
Jumlah Kursi:10.

Jumlah Total: 45 kursi dari 7 dapil.

" Mengingat akan banyaknya penduduk yang awalnya dapil 1 ialah kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas. Maka dari itu dapil 1 ini kami pecah menjadi 2 dapil yaitu dapil 1 dan dapil 2," ucap Ust Suhaidi.

Serta, penetapan dapil yang tertera di atas tinggal menunggu hasil keputusan dari KPU RI pada tanggal 23-02-2018 mendatang, dan penetapan dapil tersebut tetap akan di pecah menjadi 7 dapil.


Reporter    : Yanda


 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :