Razia Pekat Polsek Bukit Raya, Polisi hanya menyita Bir dan Tuak
Pekanbaru, RanahRiau.com-Polsek Bukit Raya menggelar Ops Cipkon ke sejumlah tempat karaoke, panti pijat dan warung internet, Selasa (30/05/17) pukul 22.30 WIB malam tadi. Hasilnya, petugas hanya menyita 6 botol bir dan minuman tuak dari sebuah kedai tuak di Jalan Soekarno Hatta.
Sementara sejumlah tempat karaoke yang menjadi sasaran operasi telah tutup saat petugas mendatanginya. Menurut Kapolsek Bukit Raya, Kompol Pribadi, Ops Cipkon itu sendiri dilaksanakan pihaknya untuk mengantisipasi aksi sweeping oleh ormas-ormas tertentu. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan kondusifitas kamtibmas tetap terjaga demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim yang menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.
"Dalam giat tersebut kita juga melibatkan Camat Marpoyan Damai, termasuk lurahnya. Dari beberapa lokasi yang kita datangi, kita hanya mengamankan 6 botol bir dan beberapa botol minuman tuak," ujarnya ketika memimpin Ops Cipkon tersebut.
Dia menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran operasi itu yakni Happy Puppy Karaoke di Jalan Sudirman, Marpoyan Damai, Diva Karaoke di Jalan Sudirman, Terminal 8 Karaoke di Jalan Sudirman, karaoke dan pijat refleksi di Jalan Tuanku Tambusai, kemudian karaoke dan kedai tuak di Jalan Soekarno Hatta serta warnet-warnet yang berada di Jalan Paus.
"Tempat karaoke yang kita datangi tutup semua. Ops Cipkon ini masih akan kita lakukan lagi sampai habis Bulan Ramadhan," singkatnya.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :