ADVERTORIAL
Pemprov Riau Raih WTP BPK RI
Pekanbaru, RanahRiau.com- Sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (30/5/2017) Kali ini membahas agenda terkait penyampaian hasil laporan Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Riau tahun anggaran 2016.
Dari hasil tersebut, Pemerintah provinsi Riau kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI soal hasil pengelolaan keuangan daerah.
selain itu juga, Anggota Tim 7 BPK RI Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi sekaligus menyerahkan langsung LHP kepada Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati Rusli dan disaksikan seluruh peserta sidang bersama Gubernur Riau, H. Arsyadjuliandi Rachman.
Dalam Pidatonya, Eddy memberikan catatan BPK RI atas Opini WTP tersebut. diantaranya, terdapat anggaran yang telah dianggarkan tapi bukan merupakan kewenangan provinsi, serta adanya pengendalian barang dan jasa yang belum efektif.
"Sesuai peraturan Perundang-undangan, kriteria Opini WTP ini yakni, Kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, Kecukupan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan," Paparnya.
Disamping itu Juga, Pemerintah Provinsi Riau juga belum menerbitkan bukti transaksi penggunaan anggaran tahun 2016 dan beberapa hal yang masih ditunggu konfirmasinya dari Pemprov Riau.
"Kita tunggu jawaban dan konfirmasi dari pejabat terkait selambat-lambatnya 15 hari semenjak penyerahan laporan hasil penilaian ini. BPK juga siap untuk melakukan konsultasi atas laporan yang dikeluarkan oleh BPK atas penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah," Sebut ia.
Terpisah, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang sudah memberikan Opini WTP tersebut. Meski mendapatkan catatan yang harus dilengkapi, Gubri Mengatakan, akan segera menindaklanjutinya.
Diakhir, Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli sangat berharap pencapaian yang diraih oleh Pemerintah Riau Bisa memberikan Motivasi dan mendorong Sistem Pemerintahan yang Bersih, Akuntabel serta Sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap capaian ini bisa terus mendorong dan memotivasi jajaran Pemprov Riau dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel." Pungkas Septina.
Sebagai Informasi Tambahan, paripurna ini dihadiri Oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman,Ketua DPRD Riau bersama tiga wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo, Manahara Manurung dan Noviwaldy Jusman. dan di ikuti oleh 50 anggota DPRD Riau dan sekretariat pemerintah provinsi Riau. (Fes).


Komentar Via Facebook :