DPRD Siak gelar Sidang Paripurna terkait Laporan Pansus LKPJ
Siak, RanahRiau.com- Sidang Paripurna Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, yang digelar di gedung DPRD, Senin (29/5/17), dihadiri Bupati Siak Syamsuar dan dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Dalam laporan yang diketuai Ismail Amir, dan Sekretaris Sujarwo, serta juru bicara Marudut Pakpahan membahas satu persatu kinerja dan penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Siak. Dan juga diberikan saran dan masukan untuk mengatasi masalah yang ada.
Selain itu dalam isi LKPj tersebut turut dibahas adanya para gepeng atau pengemis dan orang gila yang mulai meresahkan, terutama yang ada di Kecamatan Tualang. Dan beberapa waktu lalu telah dilakukan penangkapan dan penahanan para pengemis dan orang gila tersebut.
Untuk mengatasi masalah Gepeng dan pengemis serta orang gila ini, diminta OPD terkait diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan untuk dapat berperan aktif.
"Untuk masalah gepeng atau pengemis dan orang gila, diminta SKPD terkait berkerja sama dengan Satpol PP. Kalau ada masyarakat siak yang memang harus dibina, ya dibina di rumah singgah. Dan untuk orang gila berkoordinasi dengan pihak HAM agar tidak main pasung," dibacakan juru bicara LKPj.
Terakhir, terkait penyelenggaraan urusan lain Pemkab Siak yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diuraikan bahwa melihat kondisi BUMD Siak saat ini perlu dilakukan langkah-langkah khusus mengatasi permasalahan yang ada sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :