Razia Cipkon Polres Meranti Jelang Ramadhan, sita Miras dari Warung
Selatpanjang, RanahRiau.com- Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Kamis (18/5/7) sore kemarin melakukan Razia cipta kondisi (Cipkon) jelang Bulan Suci Ramadhan 1438H di sejumlah Ruko dan Warung dilingkungan Kota Selatpanjang.
Demikian informasi disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti,AKBP Barliansyah SIK kepada wartawan.
Dalam Razia yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Ali Azar itu, Kata AKBP Barli telah berhasil mengamankan sebanyak 59botol minuman beralkohol merek Likeur dan Carlo Rossi.
Minuman dengan kadar alkohol 34 persen dan 11 persen itu diamankan dari warung milik Siu Ne di Jalan Rintis (22botol Likuer), Ruko milik Richard Lin di Jalan Kesehatan (24botol Carlo Rossi) dan warung Siu Le di Jalan Teratai (7botol Likeur).
Untuk diketahui, dalam Razia Cipkon menyambut Bulan Suci Ramadhan yang dimulai dari pukul 16.00 Wib itu berlangsung dengan situasi aman dan 59 botol Miras itu disita dan dibawa ke Makopolres.
(RiauTerkini.com)


Komentar Via Facebook :