Segel KKP Dibuka! Galangan Kapal Rp250 Miliar di Tanjung Buton Siap Lanjut Dibangun
Foto: Ist
SIAK, RANAHRIAU.COM- Kabar baik datang dari Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak. Tanda penghentian sementara kegiatan pembangunan galangan kapal milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) yang dipasang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Juni 2026 lalu, resmi dilepas pada Ahad (4/10/2026).
Pelepasan tanda penghentian sementara tersebut membuka jalan bagi PT MNS untuk kembali melanjutkan pembangunan di sisi perairan yang sebelumnya terhenti akibat persoalan persyaratan perizinan pemanfaatan ruang laut.
Proyek yang dimulai melalui peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Bupati Siak, Dr Afni Z, M.Si, pada April 2026 ini menjadi salah satu investasi yang dinantikan karena berpotensi membuka lebih dari 200 lapangan kerja bagi masyarakat.
Pelepasan tanda penghentian sementara dilakukan oleh petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Direktorat Jenderal PSDKP, KKP. Proses tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara Nomor SDK 054/PSDKPSta.2/PW.210/X/2026 dari Unit Kerja Stasiun PSDKP Belawan.
Berita acara itu ditandatangani Muhammad Iqbal, S.Pi., selaku pelaksana, Haura Atthaya Salsabila dari pihak PT MNS, serta Daaffa Fadhil Maulana sebagai saksi. Pelaksanaan pelepasan mengacu pada Surat Perintah Nomor B.2191/PSDKPSta/KP.440/X/2026 tertanggal 3 Oktober 2026.
Dua Alasan Segel KKP Akhirnya Dilepas
Dalam berita acara tersebut, terdapat dua alasan yang mendasari pelepasan tanda penghentian sementara kegiatan.
Pertama, pelaku usaha telah melunasi pembayaran denda administratif. Kedua, perusahaan telah mengajukan pemenuhan persyaratan dasar berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebelumnya, pada Juni 2026, KKP menghentikan sementara kegiatan pembangunan PT MNS di sisi perairan karena perusahaan belum mengantongi PKKPRL. Meski demikian, pekerjaan pembangunan di sisi darat tetap berjalan.
Dengan dilepasnya tanda penghentian sementara tersebut, PT MNS kini memiliki jalan untuk melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya terhenti di bagian perairan. Namun, kelanjutan kegiatan tetap harus mengikuti ketentuan perizinan dan persyaratan yang berlaku.
Bupati Siak Sambut Baik, Disebut Kado Hari Jadi Kabupaten
Direktur Utama PT KITB, Eriyanto Hady, mengatakan pihaknya selaku pengelola kawasan telah menerima pemberitahuan langsung dari PT MNS mengenai pelepasan tanda penghentian sementara tersebut.
Menurut Eriyanto, pihak PT MNS menyampaikan bukti pelaksanaan berupa berita acara dan dokumentasi foto kegiatan.
“Secara lisan kami sudah diberitahu Selasa (5/10) lalu. Kemudian, Rabu kami menerima file PDF berita acara pelepasannya,” jelas Eriyanto.
Ia mengatakan, informasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Bupati Siak, Dr Afni Z, M.Si. Bupati menyambut baik kabar tersebut dan bersyukur karena pembangunan proyek galangan kapal itu berpeluang kembali berlanjut.
“Bupati menyambut baik kabar ini. Beliau menyatakan rasa syukur dan menyebutkan hal ini merupakan kabar baik dan menjadi salah satu kado Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak,” ungkapnya.
Bagi pengelola kawasan, kelanjutan proyek ini menjadi perkembangan positif bagi aktivitas investasi di KITB. Terlebih, pembangunan galangan kapal tersebut direncanakan berlangsung dalam beberapa tahap.
Investasi Lebih dari Rp250 Miliar, Bidik 200 Tenaga Kerja
Eriyanto menjelaskan, PT MNS merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha galangan kapal. Pada tahap pertama, perusahaan tersebut menginvestasikan dana lebih dari Rp250 miliar untuk pembangunan fasilitasnya di Kawasan Industri Tanjung Buton.
Setelah beroperasi, galangan kapal itu diperkirakan mampu menyerap lebih dari 200 tenaga kerja.
“Kita berharap kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak PT MNS bisa selesai sesuai dengan target, sehingga dalam waktu cepat sudah bisa beroperasional,” tambahnya.
Besarnya nilai investasi dan potensi penyerapan tenaga kerja membuat kelanjutan proyek ini menjadi perhatian, khususnya bagi masyarakat Siak yang berharap kawasan industri tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski tanda penghentian sementara telah dilepas, tahapan pembangunan selanjutnya tetap menjadi penentu kapan fasilitas galangan kapal tersebut benar-benar siap beroperasi.
Jika target pembangunan tercapai, proyek PT MNS berpotensi menjadi salah satu penggerak kegiatan industri maritim di Tanjung Buton sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat.


Komentar Via Facebook :