Pinjol Makin Gemuk, Kredit Macet Ikut Melonjak: OJK Catat TWP90 Tembus 4,73 Persen

Pinjol Makin Gemuk, Kredit Macet Ikut Melonjak: OJK Catat TWP90 Tembus 4,73 Persen

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Bisnis pinjaman online (pinjol) terus tumbuh, tetapi di balik derasnya uang yang disalurkan, risiko gagal bayar juga semakin membesar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman online mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan itu memang masih tergolong tinggi. Namun, lajunya mulai melambat dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 24,76 persen (yoy).

Yang justru menjadi perhatian adalah tingkat kredit bermasalah.

Kredit Macet Naik Jadi 4,73 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin melalui Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) mencapai 4,73 persen pada Agustus 2026.

Angka tersebut meningkat dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 4,32 persen.

Jika dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya, kenaikannya jauh lebih mencolok.

Pada Agustus 2025, TWP90 tercatat sebesar 2,60 persen. Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, indikator risiko tersebut meningkat sekitar 2,13 poin persentase.

Utang Tumbuh, Risiko Mengikuti

Data tersebut memperlihatkan dua wajah industri pinjol.

Di satu sisi, masyarakat masih menjadikan pinjaman online sebagai salah satu sumber pembiayaan. Nilai outstanding yang mencapai Rp106,94 triliun menunjukkan besarnya aktivitas pembiayaan melalui industri tersebut.

Namun di sisi lain, meningkatnya TWP90 menunjukkan adanya tekanan pada kemampuan sebagian peminjam untuk memenuhi kewajibannya.

Kondisi ini patut menjadi perhatian karena pertumbuhan kredit yang tinggi tidak selalu berarti kondisi debitur semakin sehat.

Justru ketika pertumbuhan pembiayaan berjalan beriringan dengan kenaikan risiko gagal bayar, pertanyaan yang muncul bukan lagi sekadar berapa besar uang yang dipinjam, tetapi juga seberapa mampu masyarakat mengembalikannya.

Angka 4,73 Persen Bukan Sekadar Statistik

Kenaikan TWP90 dari 2,60 persen pada Agustus 2025 menjadi 4,73 persen pada Agustus 2026 menjadi sinyal yang tidak bisa dilepaskan dari dinamika daya beli dan kemampuan finansial masyarakat.

Meski demikian, angka tersebut merupakan indikator agregat industri dan tidak berarti seluruh pengguna pinjol mengalami gagal bayar.

OJK tetap memiliki peran penting untuk memastikan industri pinjaman daring berjalan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen.

Sementara bagi masyarakat, data tersebut menjadi pengingat bahwa kemudahan memperoleh pinjaman tidak selalu berarti kemudahan dalam mengembalikannya.

Satu klik bisa membuat dana masuk ke rekening. Tetapi cicilan tetap datang setiap bulan, lengkap dengan konsekuensinya.

Pinjol di Persimpangan

Pertumbuhan outstanding sebesar 22,07 persen menunjukkan industri pinjol masih ekspansif. Namun, kenaikan TWP90 menjadi 4,73 persen memperlihatkan bahwa ekspansi tersebut juga dibayangi peningkatan risiko.

Di sinilah tantangan industri pinjaman online berada: pertumbuhan harus berjalan beriringan dengan kualitas pembiayaan dan perlindungan konsumen.

Sebab industri keuangan yang sehat bukan hanya soal seberapa banyak uang yang berhasil disalurkan, tetapi juga seberapa kuat kemampuan masyarakat untuk membayar kembali pinjaman tersebut.

Dan ketika utang semakin besar sementara kredit macet ikut menanjak, alarm pengawasan tentu tidak boleh dibiarkan berbunyi sendirian.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :