Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah tantang Strategi Baru Kapolda Riau

Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah tantang Strategi Baru Kapolda Riau

Foto: Ist

Kabut Asap Kembali Jadi Perhatian, Pemuda Muhammadiyah tantang Strategi Baru Kapolda Riau

 

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pergantian pucuk pimpinan Polda Riau berlangsung ketika persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap kembali menjadi perhatian masyarakat.

Kapolda Riau yang baru, Irjen Pol Arman Achdiat, menghadapi tantangan untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan, pengawasan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

Kondisi kualitas udara yang naik turun dan munculnya kabut asap di sejumlah kawasan Riau turut menjadi perhatian. Situasi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan anak-anak sekolah.

Ketua Pemuda Muhammadiyah, Rizal S., meminta persoalan kabut asap menjadi salah satu perhatian dalam kepemimpinan Kapolda Riau yang baru.

Menurut Rizal, kepolisian perlu memiliki strategi yang jelas dalam menghadapi karhutla. Penanganan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika api sudah membesar dan asap mulai dirasakan masyarakat.

“Kita minta Kapolda Riau segera membuat rencana strategis terkait penanganan kabut asap ini. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban setiap kali kualitas udara memburuk,” ujar Rizal.

Tantangan Bukan Sekadar Memadamkan Api

Rizal menilai salah satu tantangan penting Kapolda Riau adalah memastikan dugaan pembakaran hutan dan lahan ditangani secara serius berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Tantangan Kapolda baru bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana memastikan setiap dugaan pembakaran ditelusuri secara serius. Kalau memang ada pelanggaran hukum, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti. Dengan demikian, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran karhutla dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Rizal, upaya tersebut penting agar persoalan karhutla tidak terus berulang dan penanganannya tidak hanya bersifat reaktif.

Anak Sekolah Jangan Jadi Korban Asap

Selain persoalan penegakan hukum, Rizal juga menyoroti dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Menurutnya, ketika kualitas udara menurun, kelompok rentan perlu menjadi perhatian dalam kebijakan penanganan di lapangan.

“Anak-anak sekolah jangan sampai terus terpapar asap. Kita berharap ada langkah konkret dan program yang jelas, sehingga penanganan tidak hanya bersifat reaktif ketika asap sudah tebal,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan aparat terkait dapat mengambil langkah yang terukur apabila kondisi udara memburuk, sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Perkuat Pencegahan dan Pengawasan

Rizal mengatakan penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama lintas sektor. Polda Riau dinilai perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, dunia usaha dan masyarakat.

Pemantauan wilayah rawan karhutla juga dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sebelum kebakaran meluas.

Menurut Rizal, kehadiran pimpinan baru di Polda Riau dapat menjadi momentum untuk memperkuat pola pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu.

“Kita berharap Kapolda yang baru membawa program strategis. Bukan hanya pemadaman ketika terjadi kebakaran, tetapi juga bagaimana pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum bisa berjalan secara terpadu,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat Riau membutuhkan kepastian bahwa persoalan kabut asap tidak hanya menjadi perhatian ketika kualitas udara sudah memburuk.

Karena itu, tantangan Kapolda Riau bukan hanya memastikan api dapat dipadamkan, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah kebakaran, memperkuat pengawasan dan menindak setiap pelanggaran yang terbukti secara hukum.

“Harapan kita sederhana, udara Riau kembali sehat dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Jangan sampai setiap tahun persoalan yang sama terus berulang,” pungkas Rizal.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :