Nasib Nelayan Sungai Takus dipertaruhkan

Ikan Mati di Sungai, Mahasiswa minta Dugaan Pencemaran sungai oleh PT Padasa 6 Utama diusut Tuntas

Ikan Mati di Sungai, Mahasiswa minta Dugaan Pencemaran sungai oleh PT Padasa 6 Utama diusut Tuntas

Foto: Ist

XIII KOTO KAMPAR, RANAHRIAU.COM- Sungai Takus bukan sekadar aliran air. Bagi masyarakat dan para nelayan di sepanjang alirannya, sungai ini adalah ruang hidup dan sumber nafkah. Dari sungailah mereka mencari ikan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan menggantungkan kehidupan sehari-hari.

Namun, kondisi ikan yang ditemukan mati dan dugaan adanya pencemaran di Sungai Takus menjadi alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

“Kalau benar ikan-ikan mati akibat pencemaran limbah, ini bukan hanya persoalan lingkungan. Ini menyangkut perut masyarakat. Ada nelayan yang hidupnya bergantung pada sungai ini. Ketika sungai tercemar, mata pencaharian mereka ikut terancam,” tegas Muhammad Ikhsan, mahasiswa asal Kecamatan XIII Koto Kampar.

Ikhsan meminta pemerintah tidak sekadar datang melihat, lalu persoalan selesai di atas meja. Dugaan pencemaran yang dikaitkan dengan aktivitas PT Padasa 6 Utama harus segera diusut melalui investigasi yang transparan dan independen.

“Kami mendesak dilakukan investigasi independen dan uji laboratorium terhadap kualitas air Sungai Takus. Jangan hanya menerima laporan dari satu pihak. Periksa sumber limbahnya, saluran pembuangannya, kualitas air sebelum dan sesudah titik pembuangan, serta dampaknya terhadap ikan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan memiliki kewajiban untuk memastikan aktivitas produksinya tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran SOP, pelanggaran izin lingkungan, atau pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah, maka jangan ragu mengambil tindakan tegas. Bila diperlukan, aktivitas pabrik harus dihentikan sementara sampai persoalan lingkungan tersebut benar-benar diselesaikan,” tegas Ikhsan.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan dan uji laboratorium dibuka kepada publik, sehingga masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sungai mereka.

“Jangan sampai masyarakat diminta menunggu sementara ikan terus mati dan nelayan terus kehilangan sumber penghidupan. Sungai Takus adalah milik kehidupan masyarakat, bukan tempat untuk mempertaruhkan limbah dan masa depan warga.”

Ikhsan menegaskan, persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa investasi dan aktivitas industri tidak boleh berjalan dengan mengorbankan lingkungan serta kehidupan masyarakat.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami sedang menuntut kebenaran. Kalau perusahaan tidak bersalah, buktikan. Kalau ada pelanggaran, tindak. Jangan ada yang kebal ketika lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi korbannya,” pungkas Muhammad Ikhsan.

Sungai Takus harus diselamatkan. Nelayan harus dilindungi. Dan dugaan pencemaran harus diusut sampai terang.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :