GEGER! Kantor Bupati Meranti Digeledah Kejari, 1 Kotak Dokumen dibawa Penyidik

GEGER! Kantor Bupati Meranti Digeledah Kejari, 1 Kotak Dokumen dibawa Penyidik

Foto: Ist, Sumber : FB Cakaplah

SELATPANJANG, RANAHRIAU.COM- Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, digeledah Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026) sore.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas dan pemeliharaan kendaraan dinas Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan penggeledahan berlangsung sekitar 4,5 jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB. Sebanyak 10 orang penyidik diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di lingkungan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti.

Penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti M. Ulin Nuha bersama Kasi Intel Andy Sinaga.

Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan satu kotak besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara belanja BBM, pelumas dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.

Kejati Riau Benarkan Penggeledahan

Informasi mengenai penggeledahan tersebut juga dikonfirmasi wartawan kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Melalui pesan WhatsApp kepada Zikrullah, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, wartawan meminta konfirmasi terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan jajaran Kejari Kepulauan Meranti tersebut.

Zikrullah secara singkat membenarkan informasi tersebut.

"Iya benar, sesuai informasi," jawab Zikrullah melalui pesan WhatsApp.

Belum Ada Tersangka

Sementara itu, dalam perkara dugaan korupsi tersebut, hingga kini penyidik Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga menyebut penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Penyidik sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi. Sementara besaran dugaan kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh ahli.

Kasus tersebut mulai diselidiki sejak April 2026, setelah adanya temuan dan laporan yang masuk kepada pihak kejaksaan.

Penggeledahan Kantor Bupati Kepulauan Meranti menjadi bagian dari langkah penyidik untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun alat bukti yang berkaitan dengan penggunaan anggaran belanja BBM, pelumas serta pemeliharaan kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2024.

Proses penyidikan masih berjalan. Kejari Kepulauan Meranti masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :