Udara Kuansing Masuk Kategori Tidak Sehat, Sekolah Libur Tatap Muka Selama Dua Hari
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap kembali berdampak pada dunia pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.1/DISDIKPORA/2026/1131 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara.
Surat edaran yang ditetapkan di Teluk Kuantan pada 9 September 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disdikpora Kuansing H. Herizon, S.Pd.SD., MM. itu dikeluarkan berdasarkan keputusan bersama Pemkab Kuansing serta data dari Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup yang mencatat kualitas udara di Kuansing masuk kategori tidak sehat.
Edaran tersebut ditujukan kepada Korwil Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala PAUD, SD, dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Kuansing, serta para orang tua/wali murid.
Kepala Disdikpora Kuansing, Herizon menjelaskan, pembelajaran daring akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Kamis hingga Jumat, 10-11 September 2026.
"Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan kehadiran langsung," ujarnya.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Guru diminta memberikan pelajaran secara daring, tetap melakukan absensi di sekolah, dan menjaga kesehatan dengan memakai masker.
Herizon menegaskan, satuan pendidikan diminta melaksanakan PJJ secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, namun tetap memastikan proses belajar berjalan.
"Jika dalam rentang waktu tersebut kabut asap menghilang atau kualitas udara membaik, maka siswa akan kembali belajar tatap muka seperti biasa," katanya.
Disdikpora juga mengimbau orang tua/wali untuk memastikan anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap.
Untuk jadwal pembelajaran selanjutnya, Disdikpora menyebut akan menyesuaikan dengan perkembangan kualitas udara berdasarkan informasi resmi dari BMKG dan instansi terkait.


Komentar Via Facebook :