Jaringan Internasional

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 80 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 80 Miliar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai 80 Miliar

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Polres Bengkalis menggelar konferensi pers keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika dari jaringan internasional, yang dilaksanakan di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Rabu (9/9/2026).

Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K, M.Si, yang turut di hadiri Bea Cukai Bengkalis, Kejari Bengkalis dan instansi pemerintahan Bengkalis. 

Dari barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan sebanyak, diantaranya jenis sabu 30.635, 81 Gram, Pil Ekstasi 122.459 butir dan Etomidate 384 pcs, senilai 80 miliar dan selamatkan sebanyak 278,893 jiwa.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika, serta menyelamatkan masyarakat khususnya Kabupaten Bengkalis dari bahaya narkoba. 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas instansi yang harus terus dijaga dan ditingkatkan demi menyelamatkan jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. 

Atas pencapaian ini, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam berperan aktif memberikan informasi yang akurat sehingga peredaran gelap narkotika dapat terdeteksi dan digagalkan.

Kapolres menegaskan, dalam memberantas narkotika akan terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar jaringan yang lebih luas.

"Kami juga meminta kepada masyarakat, apabila menemukan atau mendapatkan informasi tentang narkotika laporkan ke pihak kepolisian, mari kita bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Kabupaten Bengkalis," ungkapnya. 

Dalam pemusnahan barang bukti hari ini, ada juga pihak Polres Bengkalis kembali mengamankan mengungkap narkotika jenis sabu sebanyak 65 Kilogram yang saat ini barang buktinya turut dimusnahkan. 

"Ini adalah pernyataan terakhir bertugas di polres Bengkalis pada 12 September 2026, dan akan bertugas ke tempat yang baru. Harapannya, semoga Polres Bengkalis kedepannya penuh semangat untuk memberantas peredaran narkotika," tutupnya. 

Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sehingga, tercipta situasi kamtibmas yang aman, sehat sekaligus bebas dari bahaya narkotika. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :