Sungai Batang Karing Jadi Racun Hitam, Warga Kamang Baru Desak Operasional PT SKA Dihentikan

Sungai Batang Karing Jadi Racun Hitam, Warga Kamang Baru Desak Operasional PT SKA Dihentikan

SIJUNJUNG, RANAH RIAU - Sungai Batang Kariang di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, kini bukan lagi sumber kehidupan. Airnya berubah menjadi racun hitam pekat, berbau busuk dan mematikan. Warga menuding satu biang kerok, yakni kebocoran limbah cair PT Sumatera Karya Agro (SKA).

Di tengah kondisi sungai yang sekarat, solusi yang ditawarkan perusahaan justru melukai hati warga. Mereka hanya dijanjikan dua unit drum plastik penampung air bersih bagi masyarakat terdampak.

"Terkait kendala hari ini, untuk masyarakat kita di pinggiran Sungai Batang Kariang yang tidak dapat memanfaatkan air sungai, kami pastikan warga yang terdampak akan kita bantu air bersih," ujar perwakilan PT SKA di hadapan warga, Kamis (20/8/2026).

Bagi warga, janji drum air itu adalah bentuk penghinaan. Air dalam drum tak akan pernah bisa menggantikan sungai yang telah tercemar total.

Kepala Jorong Banjar Batang Kariang, Ari Anggara, tak lagi bisa menahan amarah. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal warga kehausan, tapi soal matinya nadi kehidupan masyarakat.

"Kami sudah melaporkan masalah ini kepada Wali Nagari agar disampaikan kepada dinas terkait untuk dapat ditegakkan keadilan bagi masyarakat. Karena saat ini perusahaan hanya membantu air bersih dan sumur saja, tidak ada bantuan lain, sementara sungai benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi," tegas Ari.

Laporan resmi warga tersebut kini sudah berada di meja Wali Nagari, menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk bertindak tegas. Kerusakan yang terjadi dinilai fatal, limbah sawit diduga telah membunuh total komponen biotik sungai.

"Bantuan air tangki atau sumur bor tidak menyembuhkan sungai kami yang tercemar akibat limbah. Perusahaan harus diberikan sanksi tegas, kalau tidak patuh aturan lingkungan ya harus ditutup operasionalnya agar ada efek jera," geram seorang warga.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perkim LH Kabupaten Sijunjung, Ramadhan Fitri, S.Hut., M.Si., mengaku telah memerintahkan anggotanya turun ke lapangan untuk pengambilan sampel air serta berkoordinasi dengan Polres Sijunjung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat.

"Terkait penghentian operasional perusahaan tentu perlu kajian hasil laboratorium dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Terkait bantuan dua unit drum penampung air bersih dari perusahaan, Ramadhan mengaku belum mendapat informasi detail.

"Saya belum tahu pasti juga bantuan 2 buah drum per rumah, tapi itu mungkin solusi darurat untuk masyarakat," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, humas PT SKA, Siahaan setelah dikonfirmasi media ini masih bungkam, dan berujung pemblokiran nomor WhatsApp wartawan yang melakukan konfirmasi.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :