PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Kedepankan Semangat Persatuan

PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Kedepankan Semangat Persatuan

Foto: Ist

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Semangat #UntukPersatuanIndonesia menjadi landasan pertemuan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, dengan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan berlangsung hangat, penuh suasana kekeluargaan, dan menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog serta saling menghormati.

Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keberatan di kalangan wartawan. Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen membangun hubungan yang saling menghargai antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan."PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, proses hukum yang ditempuh telah mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh siapa pun. "Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat Persatuan Indonesia," tegasnya.

Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memfasilitasi dialog sehingga persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan bersama.

Sebagai tindak lanjut dari kesepahaman tersebut, PWI Pusat akan memproses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah itu dinilai sebagai bagian dari penyelesaian yang menjunjung tinggi etika, penghormatan terhadap profesi, serta semangat rekonsiliasi.

PWI Pusat berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. "Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan, namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat," tutup Akhmad Munir.

Pertemuan tersebut menjadi simbol bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus berakhir dengan konfrontasi. Melalui dialog yang dilandasi saling menghargai, PWI Pusat dan Hotman Paris sepakat membuka lembaran baru demi menjaga kehormatan profesi sekaligus memperkuat persatuan Indonesia.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :