DPD IMM Riau Soroti Kinerja PT Riau Petroleum Kampar, Desak Direktur Hengky Primana Dievaluasi

DPD IMM Riau Soroti Kinerja PT Riau Petroleum Kampar, Desak Direktur Hengky Primana Dievaluasi


PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola dan kinerja PT Riau Petroleum Kampar. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor strategis tersebut dinilai belum mampu menunjukkan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pembangunan ekonomi Riau.
IMM Riau menilai hingga kini publik belum memperoleh gambaran yang jelas mengenai capaian usaha, arah pengembangan bisnis, maupun kontribusi perusahaan terhadap keuangan daerah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan perusahaan yang menggunakan modal dari kekayaan daerah.

"BUMD seharusnya menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi. Namun apabila manfaatnya belum terlihat secara nyata, tentu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," tegas DPD IMM Riau dalam pernyataan resminya, Selasa (28/7).

Atas dasar itu, IMM Riau mendesak agar kepemimpinan Direktur PT Riau Petroleum Kampar, Hengky Primana, dievaluasi secara objektif berdasarkan indikator kinerja yang terukur. Menurut IMM, evaluasi harus mencakup pencapaian target bisnis, kontribusi terhadap PAD, efektivitas manajemen, penerapan tata kelola perusahaan, hingga kemampuan membangun kemitraan strategis.

IMM menegaskan bahwa BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur birokrasi, melainkan harus beroperasi sebagai perusahaan profesional yang mampu memberikan keuntungan dan nilai tambah bagi daerah.

Selain evaluasi, IMM Riau juga meminta manajemen PT Riau Petroleum Kampar membuka laporan kinerja perusahaan kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kewajiban karena perusahaan mengelola aset yang berasal dari kekayaan daerah.

"Laporan mengenai capaian bisnis, strategi pengembangan, hingga kontribusi perusahaan terhadap daerah harus dipublikasikan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aset daerah dikelola dan apa manfaat yang telah diberikan," ujar IMM.

Menurut mereka, tuntutan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait badan publik, termasuk badan usaha yang menggunakan modal pemerintah daerah.

IMM Riau juga mengingatkan bahwa prinsip Good Corporate Governance (GCG), meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran, harus diterapkan secara konsisten dalam pengelolaan seluruh BUMD.


Di sisi lain, IMM mendesak Gubernur Riau agar tidak bersikap pasif terhadap kondisi tersebut. Pemerintah Provinsi Riau diminta melakukan pembinaan dan pengawasan secara serius terhadap seluruh BUMD, khususnya PT Riau Petroleum Kampar, melalui evaluasi berkala terhadap direksi dan komisaris.

Menurut IMM, pemerintah harus memastikan setiap BUMD memiliki target bisnis yang jelas, profesional dalam pengelolaan, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap APBD. Jika tidak, maka pembenahan menyeluruh terhadap kepemimpinan, tata kelola, hingga arah bisnis perusahaan menjadi sebuah keniscayaan.

"BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika fungsi strategis itu tidak berjalan, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas," tegas IMM.
Di akhir pernyataannya, DPD IMM Riau menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka menilai jabatan direksi BUMD bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral, profesional, dan hukum.

IMM bahkan menegaskan, apabila hasil evaluasi menunjukkan kepemimpinan yang ada gagal mencapai target perusahaan atau justru menjadi beban bagi keuangan daerah, maka langkah paling terhormat adalah bersedia dievaluasi hingga mengundurkan diri demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Riau.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :