Dewan Kehormatan PWI Pusat desak Riau Pos Grup Segera bayar Hak Eks Karyawan
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Desakan agar manajemen Riau Pos Grup segera menyelesaikan hak-hak para eks karyawan kembali menguat. Dewan Kehormatan PWI Pusat, H. Helmi Burman, menilai perusahaan tidak boleh terus membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Pernyataan itu disampaikan Helmi Burman usai menerima pengaduan sejumlah eks karyawan Riau Pos Grup di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat. Mereka mengaku hingga kini masih menunggu pembayaran pesangon, penghargaan masa kerja, serta hak-hak lain yang menjadi kewajiban perusahaan.
Menurut Helmi, perusahaan wajib menunjukkan tanggung jawab, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara moral terhadap para pekerja yang telah ikut membangun dan membesarkan perusahaan selama bertahun-tahun.
"Perusahaan tidak boleh mengabaikan hak para karyawan. Mereka telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun. Karena itu, kewajiban perusahaan harus segera ditunaikan," tegas Helmi.
Ia menilai penyelesaian hak pekerja merupakan ukuran komitmen perusahaan dalam menghargai kontribusi sumber daya manusianya. Jika persoalan ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap perusahaan dikhawatirkan ikut tergerus.
Helmi berharap manajemen Riau Pos Grup segera membuka ruang dialog dan mengambil langkah konkret untuk menuntaskan seluruh kewajiban kepada para eks karyawan tanpa menunggu sengketa berkepanjangan.
Para eks karyawan menyampaikan apresiasi atas perhatian Dewan Kehormatan PWI Pusat. Mereka berharap dorongan dari berbagai tokoh mampu mempercepat penyelesaian hak-hak mereka secara adil dan bermartabat.


Komentar Via Facebook :