LSM Kesatuan Pelita Bangsa Laporkan Dugaan Penjualan Aset Negara di PUPR Riau ke Polda
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) melaporkan dugaan tindak pidana terkait pengelolaan aset milik negara di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Laporan bernomor 008/SLP-LSMKPB/VIII/2026 tertanggal 29 Juni 2026 tersebut memuat dugaan adanya penjualan atau peminjaman aset negara berupa sheet pile sisa proyek pembangunan Turap Jembatan Siak IV tahun 2024.
Dalam surat laporannya, LSM KPB menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah sheet pile yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 1.100 keping, kini tersisa sekitar 940 keping.
Menurut perhitungan mereka, sekitar 400 keping berada di halaman SMP Rumbai, sekitar 240 keping berada di kawasan sekitar Jembatan Siak IV, dan sekitar 300 keping disimpan di Workshop PUPR Kubang.
LSM KPB juga mengaku memperoleh informasi dari hasil investigasi internal yang menyebutkan bahwa sebanyak 83 keping sheet pile diduga telah dijual atau dipinjamkan kepada sebuah perusahaan untuk pembangunan kelenteng di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Dalam laporannya, organisasi tersebut meminta Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang disebutkan dalam surat laporan.
Selain itu, pelapor juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan adanya cek giro senilai sekitar Rp90 juta yang menurut mereka diduga berkaitan dengan transaksi atas 83 keping sheet pile tersebut.
Pada bagian akhir surat, LSM KPB menyatakan siap memberikan rekaman pengakuan yang diklaim diperoleh saat melakukan investigasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Ketua Umum DPP LSM Kesatuan Pelita Bangsa, Ruslan Hutagalung, bersama Wakil Sekretaris Jenderal Emi Asmi, ST, menandatangani laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Dinas PUPR Provinsi Riau maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan terkait dugaan tersebut. Media juga belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut laporan dari Ditreskrimsus Polda Riau.


Komentar Via Facebook :