Kasus Penganiayaan Mahasiswa masuk Polda Riau, Gerakan Mahasiswa Siapkan Gelombang Aksi Lanjutan

Kasus Penganiayaan Mahasiswa masuk Polda Riau, Gerakan Mahasiswa Siapkan Gelombang Aksi Lanjutan

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Gelombang protes atas dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa terus membesar. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau bersama Aliansi Cipayung Kota Pekanbaru secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa kepada Polda Riau, Selasa (23/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan menyusul insiden yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, yang mengakibatkan kader IMM, Muhammad Luthfi Suhaz, mengalami luka serius hingga terkapar di lokasi aksi.

Dalam proses pelaporan, mahasiswa dan tim advokasi menyerahkan sejumlah alat bukti berupa rekaman video, dokumentasi lapangan, serta dokumen medis yang dinilai memperkuat dugaan terjadinya tindak kekerasan. Berkas laporan diterima oleh jajaran Polda Riau, termasuk unsur Wadirintelkam dan Ditreskrimum.

DPD IMM Riau menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada narasi "insiden lapangan" semata. Menurut mereka, peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas dengan mengungkap siapa pelaku, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.

"Keadilan tidak boleh berhenti pada janji. Seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa secara terbuka dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," tegas perwakilan Aliansi Cipayung Kota Pekanbaru.

Selain menuntut pengungkapan pelaku, Aliansi Cipayung juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengamanan aksi. Mereka menilai tindakan represif yang menyebabkan jatuhnya korban menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan pengendalian di lapangan.

Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Riau untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya insiden yang mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Sementara itu, Pusat Bantuan Hukum (PBH) IMM Riau selaku tim advokasi menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak hanya melalui jalur pidana umum, tetapi juga melalui mekanisme etik dan disiplin internal apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.

"Bila hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan semakin tergerus. Karena itu, kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan di Riau," ujar tim advokasi.

Aliansi Cipayung Kota Pekanbaru menegaskan akan terus mengawasi perkembangan perkara ini. Mereka memastikan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil tidak akan tinggal diam apabila proses hukum berjalan lamban atau tidak transparan.

Bagi mereka, kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa ini bukan sekadar soal satu korban, melainkan tentang masa depan demokrasi, kebebasan berpendapat, dan jaminan perlindungan hak-hak warga negara di ruang publik.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :