Catatan Redaksi: MBG, Dari Janji besar ke Dugaan bancakan Besar
Foto: Ist, Sumber : Net
RANAHRIAU.COM- Pengungkapan Kejaksaan Agung mengenai dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya tidak mengejutkan siapa pun. Jauh sebelum para petinggi BGN ditetapkan sebagai tersangka, peringatan sudah berulang kali disampaikan oleh akademisi, aktivis, pengamat kebijakan publik, hingga pelaku usaha yang terlibat langsung dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sayangnya, kritik tersebut lebih sering dianggap sebagai gangguan politik ketimbang alarm tata kelola.
Kini satu per satu dugaan penyimpangan mulai terbuka. Mulai dari jual-beli titik dapur SPPG, dugaan permainan pengadaan CCTV, hingga praktik perantara yang mengubah program sosial menjadi komoditas bisnis bernilai ratusan juta rupiah per titik. Fakta-fakta ini menguatkan kekhawatiran bahwa MBG dijalankan dengan tergesa-gesa, sementara sistem pengawasannya tertinggal jauh di belakang ambisi politik yang mengiringinya.
Padahal, MBG bukan program kecil. Anggaran yang digelontorkan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Itu adalah uang rakyat. Karena itu, ketika muncul dugaan korupsi dalam berbagai lini program, persoalannya tidak lagi sebatas siapa menerima uang dan siapa memberi uang. Pertanyaan yang lebih besar adalah berapa kerugian negara yang timbul dan siapa yang harus bertanggung jawab atas desain kebijakan yang memungkinkan praktik-praktik tersebut terjadi.
Kejaksaan Agung tidak boleh berhenti pada para pelaksana lapangan atau pejabat teknis semata. Jika benar program sebesar ini dijalankan tanpa kajian yang matang, tanpa peta risiko yang memadai, dan tanpa sistem pengawasan yang kuat, maka rantai pertanggungjawaban harus ditarik lebih jauh. Siapa yang menyetujui? Siapa yang merancang? Siapa yang mengabaikan peringatan-peringatan yang sudah muncul sejak awal? Pertanyaan itu sama pentingnya dengan mengejar para pelaku yang diduga menikmati aliran dana haram.
Di saat yang sama, keputusan menghentikan operasional MBG selama masa libur sekolah memperlihatkan persoalan lain yang tidak kalah serius. Pemerintah tampak lebih fokus pada efisiensi anggaran jangka pendek dibanding menjaga keberlanjutan ekosistem yang telah dibangun. Jika benar penghentian sementara itu dapat menghemat triliunan rupiah, pertanyaan berikutnya adalah: mengapa skema tersebut tidak dipikirkan sejak awal perencanaan?
Keputusan mendadak itu memunculkan risiko baru. Investor dan pengelola dapur MBG merasa dirugikan. Petani, peternak, serta pelaku UMKM yang selama ini menjadi pemasok bahan baku kehilangan kepastian pasar. Bahkan muncul tudingan pelanggaran terhadap komitmen kerja sama yang sebelumnya telah disepakati. Dalam program sebesar MBG, ketidakpastian kebijakan bisa menjadi masalah yang sama mahalnya dengan pemborosan anggaran.
Yang lebih mengherankan, penghentian operasional dilakukan ketika sasaran program MBG sesungguhnya tidak hanya siswa sekolah. Program ini juga menyasar ibu hamil, balita, lansia, dan layanan Posyandu yang tetap berjalan meskipun sekolah libur. Artinya, argumentasi penghentian total program masih menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
MBG lahir sebagai janji politik yang menjanjikan perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun janji besar memerlukan tata kelola yang besar pula. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang matang, program yang dimaksudkan untuk memberi makan rakyat justru berisiko menjadi santapan empuk bagi para pemburu rente. Dan ketika itu terjadi, yang paling dirugikan bukan hanya keuangan negara, melainkan kepercayaan publik.


Komentar Via Facebook :