Harga Titik SPPG Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Harga Titik SPPG Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum mengungkap secara resmi berapa harga yang dipatok dalam praktik dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, sejumlah kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum di berbagai daerah menunjukkan nilai transaksi yang fantastis dan bervariasi.

Di kawasan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, penyidik kepolisian memperoleh keterangan bahwa satu titik SPPG diduga diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp200 juta. Sementara di Lombok, Nusa Tenggara Barat, nilai transaksi untuk memperoleh satu titik dapur MBG disebut mencapai Rp950 juta.

Tingginya nilai transaksi tersebut mencerminkan besarnya minat investor terhadap bisnis dapur MBG. Program yang digagas pemerintah itu dinilai menawarkan peluang keuntungan besar karena setiap SPPG yang beroperasi memperoleh insentif tetap dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan skema yang berlaku, BGN memberikan insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur SPPG. Insentif tersebut diberikan tanpa membedakan jumlah porsi makanan yang diproduksi, baik untuk 500 penerima manfaat maupun hingga 3.000 penerima manfaat per hari.

Selain insentif harian tersebut, biaya kebutuhan bahan baku dan operasional dapur juga telah diatur tersendiri oleh BGN. Kondisi inilah yang membuat kepemilikan titik SPPG dipandang sebagai peluang bisnis bernilai tinggi, sehingga diduga memicu praktik percaloan dan jual-beli izin yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :